Author : ADI
KIKIM BARAT, LhL – Karena merasa terus menerus dirugikan akibat buah sawit yang ada di kebunnya sering dicuri, yang terjadi pada hari Jum’at (24/02/2017) sekira jam 23.30 WIB di Desa Bandar jaya Kecamatan Kikim Barat, akhirnya Susanto bin Tarto Suyutno melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Kikim Barat, Kabupaten Lahat, Sabtu (25/02/2017).
Berdasarkan keterangan Kepolisian Sektor (Polsek) Kikim Barat, pada saat pencurian dikebunnya berlangsung, Susanto bersama 6 (Enam) orang warga mengintai pencuri sawit tersebut yangg berjumlah 4 (Empat) orang. Namun saat dilakukan Penangkapan hanya 1 (Satu) orang tertangkap yaitu, Anton Saputra Bin Iskandar (17) berprofesi sebagai petani, merupakan warga Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.
Kemudian Anton diamankan polisi dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Lahat. Berikut Barang Buktinya 27 ( Dua Puluh Tujuh) Tandan Buah Sawit, pada T 4 Maret 2017. Sementara ketiga temannya yang berhasil melarikan diri Arman Yansah, Riki dan Rian menjadi buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selanjutnya, dari hasil penyelidikan guna pengembangan kasus tersebut, tim Reskrim Dan Intel Polsek Kimbar, atas Perintah Kapolsek Kimbar AKP Mursal Mahdi SE MM melakukan penyelidikan pada Selasa 7 Maret 2017, sekira jam 14.00 WIB. Bertempat di persembunyiannya di Desa Lubuk Sakti Kecamatan Kikim Barat DPO atas nama Arman Yansyah bin Baharudin (27) berprofesi sebagai buruh ditangkap tim Resmob Polsek Kikim Barat diPimpin Kanit Reskrim Aiptu Agus Santoso.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kapolsek Kikim Barat AKP Mursal Mahdi SE MM membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Dikatakan Mursal, sampai saat ini penyelidikan terus dikembangkan. “Kita sudah mengamankan dua pelaku pencurian sawit tersebut, kasus ini masih terus kita kembangkan, sementara pelaku yang sudah diamankan kita titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Lahat,” ungkap Mursal.
Editor : YADI