Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / YLKI LAHAT RAYA TERIMA LAPORAN PELANGGAN PLN

YLKI LAHAT RAYA TERIMA LAPORAN PELANGGAN PLN

Author : Roni

LAHAT, Merasa dirugikan akibat peristiwa letusan NCB listrik di rumahnya, seorang warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Kota Lahat didampingi kakak iparnya Lili Hartati melaporkan pihak PLN Rayon Lembayung, Cabang Lahat ke sekretariat Yayasan Lembaga Komsumen Indonesia (YLKI) Cabang Lahat Raya, Senin (27/2) pagi tadi, di kawasan Kelurahan Bandar Jaya.

Kepada Ketua YLKI Lahat Raya, Ir. Sanderson, Rohmiatun alias Atun yang masih tampak shock dan trauma mencerikan bahwa NCB listrik dirumahnya diduga diganti oleh pihak PLN tanpa pemberitahuan dan NCB tersebut meletus, karena juga diduga salah pasang. Akibat kejadian tersebut, selain trauma dan shok.

“Awalnya pas hari Jumat tanggal 24 Februari 2016 sore hari, kami terkejut dengan bunyi letusan di meteran listrik. Anehnya, saat itu dilihat sekering dalam keadaan turun tapi nyampunya masih menyala”, cerita Atun.

Merasa ada yang tidak beres dengan kondisi NCB listrik dirumahnya, Atun lalu menghubungi kakaknya yang tinggal di kawasan Jalan Lembayung. Setelah tiba di kediaman Atun, Lili kakaknya bersama sang suami, langsung menghubungi bagian gangguan PLN, yang juga langsung menuju ke rumah Atun.

Baca Juga  3 HARI MENGHILANG, JAZAD TAMRIN DITEMUKAN KAKU DIBELAKANG PUSKESMAS BANDAR JAYA

“Nah, waktu petugas gangguan itu datang dan membuka NCB listrik tersebut, petugas itu ngomong kalau NCB nya masih baru. “Masih baru ini, tapi yang masangnya terbalik”, tambah Atun menirukan ucapan petugas PLN.

Penasaran, suami Lili, Jon Kenedi pun langsung memerhatikan NCB yang dimaksud. Seketika juga Jon berkata kalau NCB itu baru diganti, segelnya juga masih kelihatan baru. Padahal menurut Atun, ia dan anaknya tidak mengetahui kapan petugas PLN menggantinya.

“Kapan ini diganti. Tanpa pemberitahuan dan peringatan tiba tiba diganti semaunya saja”, terang Lili, menimpali ucapan suaminya.

Karena menurut petugas gangguan ada alatnya yang rusak, maka Atun terpaksa mengganti alat yang baru dan membeli pada petugas itu gangguan yang membenari NCB itu sendiri.

Atas laporan ini, Ir Sanderson menganalisa jika benar laporan tersebut, maka ada beberapa pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pihak PLN. Seandainya nanti memang di situ ada pelanggaran pidananya, maka pelanggan berhak untuk melanjutkan perkara ini. Bukan karena mengganti alat yang rusak saja, tapi kerugian inmeterial juga jadi pertimbangan.

Baca Juga  Beri Raport Merah, Massa OKP Nilai Cahaya Ingkar Janji

“Nanti kita akan panggil dulu pihak menegemen PLN Rayon Lembayung, kita bicarakan di satu meja. Apakah ini murni kelalaian petugas PLN, yang asal main ganti saja NCB, tanpa pemberitahuan ke pelanggan alias kerja di luar SOP, ataukah sebelumnya sudah ada surat pemberitahuan yang disampaikan. Yang jelas laporan ini akan tetap kita tampung dan dilanjutkan, kalau sudah duduk sama sama kita dengar dulu seperti apa SOP petugas PLN itu”, kata Sanderson.

Sedangkan pihak PLN Rayon Lembayung sendiri akan mintai keterangan pada saat kehadirannya memenuhi panggilan YLKI pada hari Kamis mendatang di sekretariat YLKI Lahat Raya di Bandar Jaya.

Editor : UJANG, SP

Check Also

Jelang Idul Fitri 1445H, Forkopimda Lahat Gelar Rapat Persiapan

Author : BRP LAHAT, LhL – Pemerintah Kabupaten Lahat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO