Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Hasil barang bukti yang diamankan pada saat operasi cipta kondisi beberapa hari lalu yang dipimpin oleh Kapolres Lahat, berupa kendaraan roda dua (sepeda motor) yang diangkut ke Polres Lahat dengan jumlah yang segnifikan. Hari ini puluhan warga masyarakat berbondong bondong mendatangi Polres Lahat untuk mengurus pengambilan kendaraannya, Senin (13/02).
Ari (29) salah satu warga Lahat yang motornya sempat terjaring razia, pada saat operasi yang digelar besar-besaran oleh Polres Lahat. Saat diminta keterangan Lahathotline.com mengatakan, menurut dirinya memang saat terjaring tidak bisa menunjukkan surat menyurat kendaraannya.
“Lah salah kami nian kak, surat idak dibawak, be helm jugo idak. Jadi terimo bae sanksi dari Polisi nich,” ujarnya.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kabag Ops Polres Lahat Kompol Heri Lawata didampingi Kasubag Humas Polres Lahat AKP Djoko menerangkan, kepada para pelanggar yang telah terjaring, untuk kepengurusan pengambilan sepeda motor diharapkan memenuhi seluruh administrasi kelengkapan yang telah ditentukan.
“BPKB, STNK, dan SIM harus dibawah saat akan mengurus pengambilan kendraan bersangkutan,” terang Djoko.
Bagi pelanggar yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat menyurat, masih kata Djoko, dari Polres Lahat tidak akan melayani sama sekali.
“Mohon maaf, kami tidak akan melayani sama sekali, sudah jelas kita akan tegakkan aturan yang berlaku”, jelas Djoko.
Djoko berharap, kepada masyarakat yang belum mengurus kendaraannya agar disegerakan untuk mengurus administrasinya.
“Kepolisian menunggu, hendaknya pemilik harus lebih proaktif dalam kepengurusan kendaraan yang berhasil diamankan,” tegasnya.
Editor : YADI