Author : ADI
EMPAT LAWANG – Menyoal pemberitaan mengenai adanya surat kaleng beberapa waktu lalu, ketua DPRD Empat Lawang H David Hadrianto mengklarifikasi bahwa dalam surat kaleng tersebut tidak ada disebutkan untuk pihak kejaksaan. Atas kekeliruannya, David meminta maaf kepada pihak manapun yang merasa dirugikan. Namun ia menuturkan, jika kekeliruan itu tidak ada unsur untuk menyudutkan, melainkan murni kekeliruan.
“Kemarin statement saya terkait surat kaleng itu ada kekeliruan, ternyata dalam surat kaleng itu tidak ada disebutkan untuk kejaksaan. Kepada pihak kejaksaan saya juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut,” katanya.
Sementara, pihak kejaksaan Empat Lawang setelah mengetahui adanya surat kaleng tersebut, langsung bergerak menelusuri kebenaran isi surat kaleng itu, dimana menurut Ketua DPRD Empat Lawang ada nama kejaksaan yang terseret.
“Kita langsung bergerak mencari kebenaran surat kaleng itu. Termasuk seluruh pegawai kejaksaan ditanyai ada atau tidak menerima maupun meminta yang dimaksud dalam surat kaleng tersebut,” kata kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang Azwad Z Hakim melalui Kasi Intel M Arifin.
Dikatakannya, dalam surat kaleng tersebut tidak ada disebutkan untuk pihak kejaksaan. Pihaknya pun tidak pernah meminta dan menerima yang dimaksud dalam surat kaleng tersebut. “Surat itu sudah kami lihat dan simpan, memang didalam isi surat itu tidak ada menyebutkan untuk kejaksaan Empat Lawang,” tuturnya.
Adapun kekeliruan yang disebutkan ketua DPRD Empat Lawang, masih kata Arifin, jika yang bersangkutan sudah menghubungi langsung kajari Empat Lawang dan meminta maaf atas kekeliruannya. “Hubungan kami selama ini dengan ketua DPRD Empat Lawang baik. Sebab itu kami yakin itu murni kekeliruan, mungkin yang bersangkutan saat mengeluarkan statement sedang sibuk dengan suatu urusan,” pungkasnya.
Editor : YADI