Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Tiga warga Desa Penantian, Kabupaten Lahat, masing masing berinisial ML [17),ED (18), dan YG (18), dringkus petugas Polsek Dempo Utara, Polres Kota Pagaralam, terkait kasus penjambretan di kawasan alun alun Kota Pagaralam, pada tanggal 10 Januari 2017 lalu.
Menurut kronologi dari ketiga pemuda ini, ML yang merupakan penadah, red) membeli sebuah HP merk Samsung hasil jambretan ML dan ED dengan harga Rp.400.000.
“Saat itu korban sedang duduk dua minggu lalu Selasa, (10/01) di alun alun”, ujar salah seorang pelaku pada petugas.
Ketiga pelaku ini, berhasil diamankan anggota Polsek Dempo Utara pada hari Kamis malam (26/01). Meski sempat menghilang beberapa waktu, akhirnya ketiganya harus merasakan dinginnya hotel prodeo Polsek Paga dalam Utara.
Kapolres Pagaralam AKBP Pambudi dikonfirmasi melalui Kapolsek Pagaralam Utara, AKP. Herry Widodo membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku terkait pencurian HpP belum lama ini.
“Benar, pelaku kita tangkap saat sedang duduk di alun alun utara, saat ini ketiganya sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya”, kata Herry, Minggu (28/1/17).
Ia menghimbau agar warga berhati hati dan tetap selalu waspada, karena tindak kejahatan bisa terjadi kapan dan dimanapun.
“Apalagi saat ini Pagaralam memasuki masa paceklik, yang biasanya kriminalitasnya meningkat”, tutupnya.
Editor : UJANG, SP