Author : ADI
EMPAT LAWANG, LhL – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas saber pungli) Kabupaten Empat Lawang benar-benar serius untuk memberantas pungli di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati. Bahkan anggota Polres Empat Lawang sekali pun, jika melakukan pungli akan ditindak. Hal itu disampaikan ketua satgas saber pungli Kabupaten Empat Lawang Kompol M. Rizky Q.
Diungkapkannya, jika ketahuan melakukan pungutan liar atau pungli maka tim Sabar akan bertindak tegas. “Kita tidak pandang bulu, jika terbukti melakukan pungli, ataupun suap akan kita tindak,” ujar Rizky saat diwawancarai di Markas Polisi Resor Empat Lawang
Sebagai sanksi hukuman, Rizky yang juga menjabat Wakapolres Empat Lawang menjelaskan, akan disesuaikan dengan pelanggaran berdasarkan pasal yang berlaku. Pihaknya, akan terus berkoordinasi dengan inspektorat Kabupaten Empat Lawang, untuk mengantisipasi pungli khususnya dilingkungan Pemkab Empat Lawang. “Saya contohkan jika ada penindakan pelanggaran lalulintas yang dilakukan pihak lantas Polres Empat Lawang. Misalkan damai ditempat, nah itu masuk kategori suap. Contoh lainnya, seperti pembuatan KTP yang diketahui gratis jika oknum Disdukcapil meminta uang itu masuk kategori pungli. Terkhusus untuk kasus suap, semuanya akan kita tindak baik yang menyuap maupun disuap,” ungkapnya.
Sementara untuk kasus suap, kata Rizky, akan dikenakan UU no 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap, dengan hukum penjara selama 3 tahun dan denda sebanyak Rp15 juta. “Jadi perlu diingat, jika ada kasus suap, keduanya akan kita tindak, siapa pun itu,”tegasnya.
Dalam waktu dekat pengurus Satgas Saber Pungli Kabupaten Empat Lawang akan dikukuhkan. “Insya allah dalam waktu dekat ini pengurusan tim satgas saber pungli akan dikukuhkan,” ujarnya.
Saat disinggung ada atau tidak target tim satgas saber pungli saat ini, Rizky mengaku, jika sampai saat ini, pihaknya masih melakukan sosialisasi. Sampai saat baru satu kasus pungli yang berhasil pihaknya amankan.
“Baru kasus PLN kemarin yang telah kita amankan karena melakukan pungli, itu laporan dari masyarakat. Jadi kami minta kerjasama masyarakat, jika ada dugaan pungli maupun suap, tolong laporkan ke kami,” tukasnya.
Editor : YADI