Author : BENS
LAHAT, LhL – Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Lahat, Drs H Rakhmad Surya Effendi MM membantah jika pihaknya sengaja tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Lahat. Pasalnya, pada saat bersamaan sedang menjalankan tugas.
“Kami mohon maaf, bukan tidak mau hadir tetapi waktunya bersamaan dengan acara pelantikan, saya sedang melantik pegawai,” kata Rahmad dihubungi melalui ponselnya, Jum’at (6/1).
Dia mengatakan, tidak mungkin pihaknya mengabaikan undangan RDP dengan Dewan, namun karena bersamaan dengan kegiatan yang tak bisa ditinggalkan, maka dengan terpaksa tidak bisa hadir memenuhi undangan tersebut.
“Kami tidak mengutus perwakilan, karena tidak etis jika rapat dengan Dewan hanya mengutus perwakilan saja, namun saya belum bisa memenuhi undangan tersebut,” tukas Rakhmad.
Rakhmad mengemukakan, pihaknya minta dijadwal ulang rapat itu dan siap untuk menghadiri rapat dengar pendapat dengan Dewan Lahat.
“Kami siap rapat dengar pendapat dengan dewan, dan mohon dijadwal ulang,” tuturnya.
Ditanya soal mutasi dan pengangkatan pejabat yang dipertanyakan dewan, Rahmad biasa disapa Pepen ini menegaskan, mutasi pejabat yang dilakukan telah sesuai aturan karena untuk mutasi ataupun rolling pejabat itu sudah ada persyaratan dan tata caranya.
“Sudah ada Standar Operasional (SOP), tidak dilakukan sembarang,” tandas Rakhmad.
Editor : UJANG, SP