Author : BENS
KIMSEL, LhL – Sebanyak 95 batang kayu balok persegi jenis Tenam dan Lagan diamankan oleh jajaran petugas dari Polsek Kikim Selatan, Sabtu (3/12). Puluhan kayu balok persegi ini ditemukan di petugas tengah tertumpuk di tepian aliran Sungai Lingsing Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan.
Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka Sik melalui Kapolsek Kikim Selatan, AKP Alfian sebagaimana disampaikan Paur Humas Ipda Sabar Tunut mengatakan, tumpukan kayu tersebut ditemukan petugas kepolisian sekitar pukul 18.30 WIB sore menjelang malam. Diduga, puluhan kayu balok tersebut berasal Hutan Suaka Alam Gumay, Tebing Tinggi.
“Karena mencurigakan, akhirnya tumpukan kayu tersebut disita oleh petugas,” terang Sabar, Rabu (14/12).
Polsek Kikim Selatan sendiri, lanjutnya telah memanggil pemilik kayu tersebut, yang diketahui bernama Luni (42), warga Desa Pagar Jati, untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu, petugas juga memanggil Jhon (45), juga warga Desa Pagar Jati, yang diduga merupakan penebang pohon kayu Tenam dan Lagan tersebut.
“Namun sayangnya Jhon tidak memenuhi panggilan,” sesalnya.
Rencananya, lanjut Sabar, Kamis (15/12) ini pihak Polsek Kikim Selatan akan kembali melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Selain itu terkait hal ini, Polsek Kikim Selatan juga telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel),” pungkasnya.
Editor : UJANG, SP