Author : Ron
MERAPI TIMUR, LhL – Diduga karena kesal dengan ulah pihak PT. Banjarsari Pribumi (PT. BP), tak kurang dari 25 warga Kecamatan merapi Timur Kabupaten Lahat berupaya memblokir akses jalan menuju area perusahaan yang bergerak di bidang Tambang Batu Baru ini.
Kekesalan warga ini dipicu oleh kerusakan lahan mereka yang diduga disebabkan akibat aktivitas penambangan. Sehingga warga menuntut PT. BP untuk mengganti rugi atas kerusakan lahan seluas 26 Ha, yang menurut warga memang belum ada pembebasan dan gantirugi sama sekali oleh PT. Banjarsari Pribumi.

“PT. Banjarsari Pribumi ini sepertinya tidak ada itikat baiknya untuk mengganti tanah seluas 26 Hektar, yang diserobot. Kami sudah berusaha mengajak pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini sejak awal, akan tetapi sampai sekarang PT. BP belum juga gantirugi kerusakan tanah milik saya itu” jelas Aripudin sambil menunjukkan surat-surat tanahnya dan mengaku tidak pernah menjual tanahnya tersebut kepada perusahaan manapun juga, Senin (19/9/17).
Meruncingnya persoalan ini, menyusul adanya pertemuan sebelumnya antara Aripudin dan pihak PT. BP pada hari Selasa tanggal 7 September pekan silam di kantor Polsek Merapi, yang dalam pertemuan itu tidak menemukan kesepakatan. Bahkan Kepala Teknik Tambang PT. Banjarsari Pribumi, Heri Lubis membantah jika PT. BP menambang di lahan yang belum dibebaskan, seperti tudingan Aripudin.
“Kita (PT. BP) sudah membeli lahan tersebut melalui saudara Ujang Herawan, dia juga sudah kami hubungi untuk datang pada pertemuan ini, namun ia tidak datang. Dan kami tidak bisa menunjukkan surat menyurat tanah tersebut, karena tidak mudah mengeluarkan dokumen perusahaan,” kata Heri.
Pantauan di lapangan, aksi warga ini dijaga ketat oleh puluhaan Anggota kepolisian dari Polsek Merapi Timur dan Polres Lahat serta TNI. Tampak juga Kabag Ops Polres Lahat, Kompol Heri Lawalata, Kabag OPS yang meminta agar warga tidak mematok atau memagar lahan di area pertambangan PT. BP tersebut.
“Kami dari Polres siap memediasi pertemuan dan rembukan antara warga dan pihak perusahaan, jadi kami minta agar warga semua bersabar untuk menunggu kami bekerja, pihak Pemda Lahat pun akan kita libatkan,” pinta Heri.
Kendati demikian, warga masih bersikeras untuk mematok lahan seluas 26 ha yang berada di Kuasa Penambangan (KP) PT. BP (Titan Group). Gerak massa yang ingin memblokir jalan pun terhambat dan sempat dihadang oleh beberapa karyawan PT. Banjarsari pribumi, hingga ketegangan sempat terjadi saat masa tiba di lokasi tambang.
“Kami hanya ingin melihat keadaan lahan kami, kemudian memagarinya dengan tali. Hal ini kami lakukan karena pihak perusahaan sama sekali tidak menggubris surat yang kami kirimkan, itikad baik kita tak mendapat sambutan yang indah, hingga akhirnya kami mendatangi Area tambang ini. Kami minta agar PT. BP tidak melakukan aktifitas apapun juga di tanah seluas 26 Ha yang belum dibebaskan tersebut”, tantang Khairul, salah seorang demonstran.
Kepada PT. Banjarsari Pribumi juga pihaknya mendesak agar segera menyelesaikan gantirugi lahan seluas 26 Ha kepada warga yang berhak.
“Kami sudah berusaha untuk bersabar dan bertindak sesuai prosedur, namun jika pihak perusahaan masih saja tidak mengindahkan, tentunya akan mendatangkan lebih banyak lagi masa dan kami akan berdemonstrasi besar-besaran di kantor PT. BP yang berlokasi di Muara Enim,” kata Khairul.
Selaku Kepala Desa Gedung Agung, Rahmat, mengaku tidak pernah mengetahui peristiwa jual beli lahan yang dilakukan oleh PT. Banjarsari Pribumi.
“Saya tidak pernah menandatangani surat keterangan tanah yang telah dikatakan Pihak PT. Banjarsari pribumi telah dibebaskan. Karena lahan yang dimaksud masuk dalam wilayah Gunung Agung,” umgkap Rahmat.
Akhirnya, massa pun kemudian terus berjalan menuju tanah mereka, dan memasang patok di lahan seluas 26 Ha yang telah isinya (Batu bara) diduga sudah diekspolitasi oleh PT. BP.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





