HIMBAU
sum
HUT
NARKOBA
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / PNS DILARANG DILARANG BELI LPG 3 KG

PNS DILARANG DILARANG BELI LPG 3 KG

LAHAT, LhL – Ketua DPC Hiswana Migas Kabupaten Lahat, Firdaus Agoes mewanti-wanti para agen, distributor pangkalan maupun pengecer tabung gas LPG untuk tidak menyalurkan bahan bakar tersebut di luar aturan. Ditegaskannya, jika kemudian terdapat agen yang ‘nakal’, pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas kepada mereka. “Sanksinya beragam, salah satunya melakukan PHU (Pemutusan Hubungan Usaha, red),” tegas Firdaus, Jum’at (9/12).

Dilanjutkan Firdaus, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan tabung gas LPG akhir-akhir ini, pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap para agen, hingga ke tingkat pengecer. Yang demikian ini, menurutnya, perlu dilakukan secara intensif untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan di lapangan. “Terutama untuk menindaklanjuti Permen (Peraturan Menteri, red) Energi dan SDM No 26/2009,” terangnya.

Baca Juga  Sepakat Nyatakan Dukungan, Yulius Maulana “Mantab” Calon Bupati Lahat 2024-2029

Dimana, sambung dia, dalam Permen tersebut yang kemudian ditindaklanjuti pula oleh Surat Edaran Bupati Lahat, ditegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menggunakan tabung gas LPG kemasan tiga kilogram. “Bagi PNS yang menggunakan tabung gas kemasan tiga kilogram, maka dihimbau untuk beralih ke tabung gas LPG kemasan 5,5 kg dan 12 kg,” jelas Firdaus.

Sementara itu, terkait adanya isu kelangkaan gas LPG akhir-akhir ini, Firdaus mengatakan bahwa kabar yang berhembus tersebut hendaknya dikoreksi kembali. Sebab, berdasarkan pantauan di lapangan sejauh ini, distribusi gas LPG masih berjalan normal. “Ya paling adanya keterlambatan distribusi, itu kan biasa. Karena penyalurannya kan masih manual. Terlebih lagi, saat ini kebutuhan akan tabung gas LPG mengalami peningkatan,” paparnya.

Baca Juga  DANDIM 0405 LAHAT PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN ANGGOTANYA

Dengan adanya peningkatan akan kebutuhan gas LPG ini, biasanya, lanjut Firdaus, dilakukan penambahan kuota sesuai dengan kebutuhan. “Berapa jumlah penambahannya, itu Pertamina yang tahu dan menetapkannya. Karena mereka punya dasar hitungan kebutuhan LPG ini per KK (Kepala Keluarga, red),” pungkas Firdaus.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Lahat, Sanderson Syafe’i ST mengatakan, kelangkaan tabung gas elpiji jenis tiga kilogram akhir-akhir ini lebih disebabkan karena lemahnya pengawasan dari instansi. “Pertamina mengklaim persediaan stok ada, distribusi lancar, tetapi ada kelangkaan. Artinya, pengawasannya masih lemah,” tukasnya.

Photo/Naskah : (BENS)

Editor             : (UJANG,SP)

Check Also

Tinjau Proyek Peningkatan Jalan Simpang Kebun Jati – Bandar Ini Pesan Telak Wabup ke PUPR

Author : Nov KOTA AGUNG, LhL – Proyek peningkatan jalan yang menghubungkan 6 Desa di …

SMM Panel

APK

Jasa SEO