LAHAT, LhL – Polres Lahat Rantau Isnur dan Bupati Lahat H Saifudin Aswari memberikan himbauan ke masyarakat Lahat melalui sepanduk yang dipasang dijalan kota Lahat, mengajak kepada seluruh warga Lahat khususnya, untuk tidak membawa sajam ataupun senpi, selasa (22/11).
Bripka Arif Subianto yang terlibat dalam pemasangan saat di datangi wartawan Lahat hot Line menjelaskan, pemasangan sepanduk ini adalah intruksi langsung oleh bapak kapolres Lahat dengan harapan masyarakat dapat memahami tujuan himbauan yang di pasang.
“Pemasangan sapanduk himbauan jangan bawa sajam dan senpi ini adalah intruksi langsung Kapolres, harapannya masyarakat dapat memahami isi dari tulisan ini,” ucapnya.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK saat dihubungi via sosmed menjelaskan, tujuan dipasangnya sepanduk himbauan ini adalah agar masyarakat Lahat khususnya dapat memahami serta menjalankan apa yang tertulis di spanduk.
“Harapannya dengan dipasang spanduk himbauan, masyarakat Lahat khususnya dapat Lahat dapat memahami serta menjalankan apa yang tertera,” tukasnya.
Rantau juga menambahkan, perbuatan membawa sajam dan senpi adalah perbuatan melawan hukum, tindakan tegas akan diberlakukan bagi siapa yang kedapatan membawa sajam dan senpi.
“Membawa sajam atau senpi adalah perbuatan melawan hukum, dan saya tidak akan pandang bulu serta akan menindak tegas bagi pelanggar, “pungkasnya.
Naskah/photo :Sudar
Editor :Yadi