Home / HUKUM & KRIMINAL / JANGAN BAWE LADENG KALU DINDAK MASUK PENJARE

JANGAN BAWE LADENG KALU DINDAK MASUK PENJARE

LAHAT, LhL – Polres Lahat Rantau Isnur dan Bupati Lahat H Saifudin Aswari memberikan himbauan ke masyarakat Lahat melalui sepanduk yang dipasang dijalan kota Lahat, mengajak kepada seluruh warga Lahat khususnya, untuk tidak membawa sajam ataupun senpi, selasa (22/11).

Bripka Arif Subianto yang terlibat dalam pemasangan saat di datangi wartawan Lahat hot Line menjelaskan, pemasangan sepanduk ini adalah intruksi langsung oleh bapak kapolres Lahat dengan harapan masyarakat dapat memahami tujuan himbauan yang di pasang.

Baca Juga  DESA DANAU BELIDANG GELAR MUSDES

“Pemasangan sapanduk himbauan jangan bawa sajam dan senpi ini adalah intruksi langsung Kapolres, harapannya masyarakat dapat memahami isi dari tulisan ini,” ucapnya.

Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK saat dihubungi via sosmed menjelaskan, tujuan dipasangnya sepanduk himbauan ini adalah agar masyarakat Lahat khususnya dapat memahami serta menjalankan apa yang tertulis di spanduk.

“Harapannya dengan dipasang spanduk himbauan, masyarakat Lahat khususnya dapat Lahat dapat memahami serta menjalankan apa yang tertera,” tukasnya.

Baca Juga  JEMBATAN LEMATANG 2 DILANJUTKAN PENGERJAAN

Rantau juga menambahkan, perbuatan membawa sajam dan senpi adalah perbuatan melawan hukum, tindakan tegas akan diberlakukan bagi siapa yang kedapatan membawa sajam dan senpi.

“Membawa sajam atau senpi adalah perbuatan melawan hukum, dan saya tidak akan pandang bulu serta akan menindak tegas bagi pelanggar, “pungkasnya.

 

 

Naskah/photo   :Sudar

Editor                  :Yadi

Check Also

Kepengurusan IDI Lahat Dikukuhkan

    Author : Sofi, LhL – Bertempat di Hotel Santika pada Sabtu (30/11/24) dikukuhkan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO