LAHAT, LhL – Besok, hari Senin, tanggal 19 September 2016, sekira jam 09:00, Ketua YLKI Lahat, Sanderson Syafe”i rencananya akan menyambangi kantor satuan reserse narkotika dan obat obatan (Resnarkoba) Polres Lahat, guna memenuhi panggilan pihak kepolisian resor lahat beberapa waktu lalu.
Yang mana dalam pemanggilan tersebut Ketua YLKI Cabang Lahat ini, diminta untuk memberikan keterangan dan kesaksian atas kasus dugaan perdagangan mie kuning basah yang mengandung zat pengawet jenis formalin oleh salah satu pasangan suami isteri (Pasutri) di Kota Lahat.
“Selaku warga negara yang taat hukum, sekaligus sebagai Ketua YLKI Cabang Lahat, saya akan memenuhi surat panggilan untuk menjadi saksi dari Polres Lahat, terkait perkara pidana perdagangan barang yang tidak sesuai dengan perundang-undangan, alias mengandung Formalin sebanyak 1 ton tempo hari (30 Juni) di PTM Square”, kata Sanderson, dihubungi via pesan singkat di kontak WAnya.
Photo/Naskah : (UJANG, SP)