EMPAT LAWANH, LhL – Habis Terang datangah gelap, demikianlah hal yang belaku bagi para Pelanggan PLN yang nakal dan sering nunggak pembayaran listrik, karena PT. PLN Rayon Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang sedang gencar-gencarnya melakukan pemutusan jalur kepada para pelanggan PLN, hal ini dilakukan karena banyaknya para pelanggan PLN yang melakukan tunggakan diatas 3 bulan.
“Kalau menurut aturan, nunggak 1 bulan diberi peringatan dan pemutusan tapi meterannya tetap, tapi kalau 3 bulan keatas, akan kita putuskan semuanya, nah sekarang kita lagi gencar-gencarnya melakukan pemutusan yang 4 bulan keatas,” ungkap Manager PT.PLN Rayon Tebing Tinggi, Hendri Kurniawan pada saat dibincangi awak media LhL.
Dikatakannya, bahwa. sepanjang tahun 2016 tunggakkan warga itu sebesar RP.1,1 Miliar, dan yang tertinggi itu berada di Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Pendopo, sedangkan untuk di Kecamatan lain tidak terlalu tinggi.
“Dan target kita sampai akhir tahun nanti pembayaran tunggakan warga itu mencapai RP.900.000.000, itu target kita sampai akhir tahun nanti,” kata Hendri.
Sementara untuk Pemeintah Kabupaten sendiri dijelaskannya, bahwa untuk dilingkungan Pemkab Empat Lawang sendiri, itu tidak ada tunggakan. “Alhamdulillah kalau untuk di pemkab itu tidak ada lagi tunggakan, karena sudah dibayar,” jelasnya.
Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang, supaya melakukan pembayaran listrik tepat waktu, agar tidak terjadi pemutusan aliran listrik.
“Dan kalau ada pohon yang mengganggu jaringan itu tolong di ihklaskanlah untuk ditebang, karena salah satu penyebab listrik sering mati itu, ya ranting-ranting pohon yang mengganggu itu, karena kebanyakan dari masyarakat giliran mati lampu kita yang disalahkan, padahal pohon-pohon yang menggagu jaringan itu yang sering membuat lampu mati, pohon tumbang menimpa jaringan mati lampu, dan jika kita tebangi pohon-pohon tersebut masyarakat marah, jadi mohon kerja samanyalah,” pungkasnya.
Naskah (Akbar)