KIKIM SELATAN, LhL – Pada umumnya Kabupaten Lahat Masyatakat adalah petani berpindah khususnya kikim selatan. Memasuki musim tanam untuk petani padi darat pada khususnya kebanyakan masyarakat keluhkan adanya pertauran pemerintah dilarangnya pembakaran untuk kebun.
Camat Kikim Selatan Bun Yani menyatakan pihak nya sudah banyak menerima laporan keluhan dari masyarakat untuk pembakaran lahan perkebunan mereka. “Jadi kami takut akan akibatnya nanti, jika ini memang benar diberlakukan oleh pemerintah maka di khawatirkan akan banyak nya pembakaran hutan semaunya, terus itu mayarakat untuk bertani bagai mana, karena pembakaran ini juga untuk mengurangi tingkat keasaman tanah,” bebernya.
Bun menambahkan, pihaknya memang sudah mendengar hal ini dari pemerintah akan tetapi belum ada secara tertulisnya sampai ke pihak kecamatan ini. “Mungkin pihak kepolisian atau instansi terkait sudah menerima peraturan ini secara tertulis tapi kami dari kecamatan khususnya kecamatan kikim selatan sampai saat ini kami belum menerima secara tertulis akan peraturan yang di gagas pemerintah pusat ini,” ungkapnya.
Untuk itu pihak Kecamatan berharap pejabat terkait bisa mencarikan Solusi agar masyarakat dapat bertani separti sediakala. “Jadi kami sebagai penyambung dari masyarakat agar di carikan solusi supaya dapat diterima di masyarakat secara luas,”katanya.
Naskah / photo (jackson)