banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov mei
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Selain BB Sabu, Sat-Narkoba Polres Muba juga Temukan Senpira

Selain BB Sabu, Sat-Narkoba Polres Muba juga Temukan Senpira

Editor : RON

MUBA, LhL – Satuan reserse Narkoba Polres Muba (Musi Banyuasin) membekuk bandar narkoba jenis sabu-sabu Andy Ariyanto (37) warga Dusun II Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba, Selasa (7/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah pondok sawah di Dusun I Desa Ulak Paceh.

Saat penggrebekkan, selain menemukan barang bukti sabu 50,64 gram polisi juga menemukan senjata api beserta 5 amunisi aktif.

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, SH SiK, mengatakan penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat, karena resah atas peredaran narkoba di Lawang Wetan dan sekitarnya.

Baca Juga  Katalog Lokal Muba dan Belanja Daring Sokong Realisasi P3DN Terbesar

“Saat mendapati informasi, pihak Sat Narkoba Polres Muba melakukan penyelidikan. Kemudian melakukan penggrebekkan terhadap tersangka.” ungkap Alamsyah bersama Kasat Narkoba, AKP. Jon Roni. SH, dalam releasenya, Kamis (9/9/21).

Saat dilakukan penggrebekkan, lanjut Alamsyah, di Pondok Sawah yang beralamat Di Dusun I Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan Muba, Sat Narkoba mendapatkan 1 (Satu) Paket yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 50,64 gram.

”Selain itu, pihak kita juga menemukan 1 (Satu) Pucuk senjata api rakitan jenis FN beserta 5 (Lima) Butir Amunisi aktif, di dalam tas selempang warna hitam,” papar Alamsyah.

Baca Juga  Harga Daging Sapi Naik di Pasar Tradisional Kota Pagaralam

Masih menurut Kapolres, bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang, Barang Bukti Senpiranya. Di mana pengakuan tersangka Andy, bahwa senpira itu milik temannya berinisial WA yang melarikan diri.

Untuk tersangka, diancam minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara, diancam Primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2). Dari pengakuan tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan akan dijual kembali.

“Aku beli barang tersebut rencananya akan dipecah kembali untuk dijual, kalau senpi itu punya kawan aku,” akuinya. (Riki)

Check Also

Soal Lahan Warga – PT SMS Kian Meruncing, Massa Bakal Unjukrasa Besar-besaran

Author : Jang  LAHAT, LhL – Persoalan Lahan antara masyarakat Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim …

SMM Panel

APK

Jasa SEO