Author : Toni Ramadhani
LAHAT, LhL – Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh manajemen SD Negeri 9 Jarai, Kabupaten Lahat, terkait konfirmasi realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memicu pertanyaan besar dari kalangan publik. Pasalnya, upaya konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media dan lembaga pemantau hingga kini tidak mendapatkan respons dari pihak sekolah.
Bungkamnya pihak sekolah ini menuai sorotan tajam dari Jhoni Permana Gumay seorang aktivis masyarakat sekaligus Pemerhati Pendidikan Kabupaten Lahat. Menurutnya, transparansi pengelolaan anggaran publik, khususnya Dana BOS yang bersumber dari uang rakyat, wajib dibuka secara transparan kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Sikap bungkam dari pihak manajemen SDN 9 Jarai ini tentu memicu tanda tanya besar. Mengapa harus menghindar dan tidak merespons ketika dikonfirmasi? Sikap tidak kooperatif ini justru memperkuat dugaan dan indikasi adanya ketidakberesan atau penyelewengan dalam realisasi penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut,” ujar Jhoni kepada awak media, Sabtu (20/06/26).
Melihat kejanggalan tersebut, Jhoni mendesak instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat serta Inspektorat, untuk segera turun tangan melakukan audit internal dan investigatif secara menyeluruh terhadap laporan keuangan SDN 9 Jarai.
Ia menegaskan bahwa sektor pendidikan harus bersih dari praktik-praktik yang merugikan keuangan negara demi menjamin mutu belajar anak-anak di Kabupaten Lahat.
“Kami meminta dengan tegas kepada pihak penegak hukum dan auditor internal pemerintah untuk segera memeriksa realisasi Dana BOS di sekolah ini. Jika nantinya dalam proses audit ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Ini penting, agar bisa menjadi efek jera dan contoh bagi sekolah-sekolah lain di Kabupaten Lahat agar tidak main-main dalam mengelola anggaran negara,” tegas Jhoni.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih terus berupaya melakukan jurnalisme investigasi dan membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi Kepala Sekolah maupun bendahara SDN 9 Jarai guna memberikan ruang bagi hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lahat Hotline






