PJ. Bupati HNU Tegaskan akan legal Tambang Rakyat.
Author : Dedi
MUARA ENIM, LhL – Rapat Koordinasi penyelesaian PETI diwilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kabupaten Muara Enim. Dipimpin langsung oleh PJ. Bupati H. Nasrun Umar.
Turut hadir dalam rapat tersebut, PJ. Sekda, Staf Ahli Ekonomi, Keuangan, dan pembangunan, Asisten Perekonomian dan pembangunan, Kadin Perdagangan, Kadin PMPTSP, Kadin Lingkungan Hidup, Kadin PMD, Kadin Koperasi dan UKM, Kadin PUPR, Kabag Hukum, Kabag perekonomian dan SDA dan TNI dan Polri serta para Asosiasi Masyarakat Batubara (Asmara) dan Strada. Jumat, (23/7/2021).
Dalam sambutannya, PJ Bupati Muara Enim HNU menjelaskan, masalah tambang rakyat ini kita selesaikan bersama, dari 83 titik lobang ada lima perusahaan pemegang IUP yang pertama PT. BA, PT. Sriwijya, PT. Global pasifik, PT. MME dan PT. BAS.
Diharapkan perusahaan tersebut dapat bekerja sama dengan tambang rakyat, apakah dalam bentik kontrak, koperasi atau bumdes, itu adalah rekayasa strategi kita untuk satu menyelamatkan jiwa manusia dan melegalkan tambang.
“Tambang kita selamat tapi aturan tetap tidak boleh kita langggar, yang pasti kita sama sama berjuang melegalkan tambang ini dan berhadap Pemegang IUP dapat segera melaksanakannya,” ujarnya.
Dikatakan HNU lagi, dirinya meminta dengan sangat kepada pemegang IUP agar dapat memikirkan hak masyarakat sebaik baiknya. Dan kepada pemegang IUP dengan hormat tolong temui dirinya untuk pembahasan untuk menyelesaikan tambang ini.
“Salah satunya jalan adalah kerja sama dan bagaimana caranya rakyat tetap hidup dan tambang rakyat ini dilegalkan,” pintanya.
Ditambahakan juga oleh Riswandar selaku Asisten II mengatakan, dirinya meminta pada pertemuan yang akan datang menghadirkan Anggota Dewan serta pemegang IUP harus Direksi atau direktur tanpa diperwakilkan.
“Kita adakan pertemuan kembali dengan dihadiri para anggota DPRD dan pemegang IUP langsung,” harapnya.
Editor: Rin
Lahat Hotline





