Author : Elan
PALEMBANG, LhL-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali menggelar sidak ke sejumah pasar tradisional guna mengatahui apakah makanan yang dijual mengandung zat berbahaya atau tidak.
Pada Sidak yang dilakukan pada Senin (21/6) di Pasar 10 Ulu, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama BPOM kembali menemukan sejumlah bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.
“Sudah kita berikan peringatan kepada mereka (pedagang) bahkan dari pemerintah kota sendiri telah menyediakan pojok pasar guna memeriksakan bahan makanan yang mereka jual,” ujar Fitri, Senin (21/6/2021).
Mirisnya, kata Fitri, dari upaya yang telah lakukan masih saja kecolongan oleh pedagang curang. Dari 42 sample yang dikumpulkan, ada beberapa bahan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti, terasi dan cincau.
“Pihak pasar saya peringatkan untuk melakukan monitor ke semua pedagang. Karena telah disediakan tempat untuk menguji bahan makanan tersebut secara gratis. Maka semua pedagang wajib melakukan pengujian terhadap bahan makanan yang mereka ingin jual,” tegasnya.
Ia juga menambahkan sejak 2018 sampai sekarang kegiatan Pemkot Palembang bersama BPOM terus melakukan sidak pasar terhadap pedagang yang melakukan kecurangan.
“Alhamdullilah berkat kerja keras dinas terkait sudah tidak ada lagi tahu dan mi yang beredar menggunakan zat berbahaya, artinya dengan upaya yang selama ini kita lakukan sudah menunjukan angka penurunan,” katanya.
Editor : Ron
Lahat Hotline



