banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / BREAKING NEWS / Sedang “Jalan” ke Pemda Lahat, Owner Media Online Ini Diringkus Polisi

Sedang “Jalan” ke Pemda Lahat, Owner Media Online Ini Diringkus Polisi

Author : Tim

LAHAT, LhL – Aktivis yang juga salah satu pemilik sebuah Media Online di Kabupaten Lahat, Dodo Arman diamankan Satreskrim Polres Lahat saat sedang ada keperluan di Kantor Pemkab Lahat. Senin (09/11/2020).

Diringkusnya Dodo, sesuai dengan Surat Penangkapan yang ditunjukkan pendamping yang saat ini masih diminta secara lisan oleh Dodo Arman; Rusdi Hartono Somad, S.H, dengan nomor surat SP. Kap/102 /XI/2020/ disebutkan bahwa berdasarkan Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951, berkas sudah lengkap (P.21).

Baca Juga  COVID-19 : KONFIRMASI POSITIF TETAP 8 ORANG, PDP SELESAI PENGAWASAN

Menurut Rusdi Somad, saat ini dirinya akan mengupayakan agar dilakukan penangguhan atau tidak dilakukan penahanan. “Penangkapan ini terkait kasus lama, kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, kami akan mengupayakan, agar tidak dilakukan penahanan atau penangguhan,” ucap Rusdi Somad saat dimintai keterangan.

Rusdi Somad menjelaskan alasan penangguhan penahanan, karena Dodo Arman jelas keberadaan dan tidak akan mengulangi perbuatannya dalam kasus yang menimpanya. “Alamatnya jelas, dia tidak akan melarikan diri. Lagipula Dodo Arman bisa berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Intinya kita akan upayakan agar tidak ditahan,” tegas Rusdi Somad.

Baca Juga  UNSUR TRIPIKA MULAK ULU BENTUK FORUM KARHUTLAH

Sampai berita ini diterbitkan pihak Polres Lahat belum bisa memberikan keterangan resmi terkait diamankannya Dodo Arman, namun pasti akan diterangkan.

Editor : RON

Check Also

Kejari Lahat Bantah Isu Pemerasan Anggota DPRD, Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Author : Yoki LAHAT, LhL – Kepala Kejaksaan Negeri Lahat menegaskan bahwa isu dugaan pemerasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO