Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Mengingat mudhorat lebih besar daripada manfaat hiburan malam menggunakan Orgen Tunggal (OT), Majelis Ulama Indonesia Pagaralam mendukung sepenuhnya maklumat Walikota Pagaralam menghentikan semua bentuk hiburan malam yang menggunakan alat musik elektronik yang biasa disebut Orgen Tunggal.
Ketua MUI Pagaralam, Masrur Amarullah kepada media ini, Selasa (15/10) menyatakan, bukan karena dendam atau sentiment kepada pengusaha orgen tunggal makanya MUI setuju dan sangat mendukung peraturan Walikota Pagaralam berkaitan masalah penyetopan hiburan malam.
“Tidak ada dendam atau sentiment dalam hal ini melainkan dukungan yang diberikan guna kebaikan bersama.
Penyelenggaran hiburan malam akan memicu dan mengundang hal – hal yang mengarah mudhorat semisal adanya penjual minuman keras, peredaran narkoba, adanya istilah biduan tempel dan sebagainya, intinya ke arah negatif, dan hal ini sangat bertentangan dengan ajaran agama kita, ” cetusnya.
Ditambahkan Masrur, produk larangan hiburan malam itu sebagian atas kajian dan usulan MUI. Intinya MUI Pagaralam sepenuhnya mendukung distopnya hiburan malam menggunakan alat musik.
“Karena bisa merusak sendi kehidupan masyarakat yang manfaatnya sedikit dibandingkan mudhorat, ” Pungkasnya.
Editor : Ahmad
Lahat Hotline





