banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov mei
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / SEKDA LAHAT PIMPIN RAPAT PEMANTAPAN PENGGUNA DANA KELURAHAN

SEKDA LAHAT PIMPIN RAPAT PEMANTAPAN PENGGUNA DANA KELURAHAN

Author : Prima

LAHAT, LhL – Bupati Lahat. Cik Ujang SH. diwakili Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Lahat. Januarsyah.SH, MM Pimpin Rapat pemantapan penggunaan dana Kelurahan bertempat diruangan Operation Room, Pemkab Lahat Kamis 08/08.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dan Peraturan Bupati Lahat Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Baca Juga  JELANG PILKADES SERENTAK. DPMD LAHAT MULAI BENTUK PANPEL DI SETIAP DESA

Sekda Lahat Januarsyah, SH. MM dalam arahannya menegaskan, kepada seluruh Lurah agar melaksanakan kegiatan Dana Kelurahan sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Lahat Nomor 2 Tahun 2019.

“Kami meminta kepada seluruh Lurah untuk pelaksanaan kegiatan Dana Kelurahan, lebih memprioritaskan prasarana dan sarana kebersihan. Alokasi Dana Kelurahan terbagi Delapan Puluh Persen untuk Sarana dan Prasarana sedangkan Dua Puluh Persen untuk dana Pemberdayaan, disamping itu juga kepada pihak terkait pelaksanaan Dana Kelurahan untuk saling berkoordinasi agar kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sukses. ” ucap Sekda.

Baca Juga  22 TIM IKUTI LOMBA CIPTA MENU DI DINAS KETAHANAN PANGAN LAHAT

Editor : Ahmad

Check Also

“SATU SERAGAM SEJUTA HARAPAN” MENJADI TAJUK PROGRAM BANTUAN PT MIP ADARO ENEGRY

Author : Jang LAHAT, LhL – Bupati Lahat Bursah Zarnubi, SE, bersama PT. Mustika Indah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO