Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL ~ Sebagai bentuk keseriusan penanganan terhadap kemelut yang terjadi di PT. Ayek Besemah yang merupakan produsen air minum kemasan bermerk ARPA, maka pada Kamis (12/10/18) Polres Pagaralam memasang police line (Garis polisi) sebagai area terlarang bagi yang tidak berkepentingan.

Pemasangan Police Line ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP. Helmi.
Kepada awak media Kasat menjelaskan, bahwa pemasangan garis polisi pada ARPA untuk intensifikasi penyelidikan kepolisian. Karena pihaknya sedang dalam pengumpulan bahan keterangan dan data dugaan penyimpangan yang terjadi di ARPA.
“Semata demi kelancaran kerja kepolisian”, kata dia singkat.
Nampak terlihat di lokasi, Kasatpol PP Kadisperindagkop, Kasat Sabhara serta pihak berkompeten lainnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline






