Author : Prima Photo : Hendri
LAHAT, LhL – Sekitar 250 orang massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Politik Uang (GARPU), hari ini Jumat (6/7/18) sekira pukul 09.45 Wib melakukan aksi protes terhadap dugaan adanya praktik Money Politik yang diguga dilakukan oleh tim pemenangan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat, yang ikut pada kontestasi Pilkada Lahat pada 27 Juni 2018 lalu.
Aksi yang dibawa koordinator Lapangan Garpu, Khairul Saleh ini, berawal dengan terlebih dahulu berkumpul di kediaman Paslon No 4 Burza Zarnubi di belakang Gudang Kopi Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat dengan jumlah massa 250 orang dari beberapa elemen masyarakat yang merupakan masa pendukung Paslon nomor 4, (BZ-Parhan). Kemudian massa melakukan Long Marc menuju Kantor DPRD Lahat. Sekira pukul 10.30 Wib, massa tiba di kantor DPRD Lahat di Jln. Kolonel h. Burlian dengan pengawalan ketat pihak keamanan dari BKO Brimob Polda Sumsel, Anggota Polres Lahat serta Sat-Pol.PP dan beberapa TNI.
Sebagai Koordinator aksi, Ipi Magelang Cawang menyampaikan, bahwa aksi yang dilakukan ini adalah dalam rangka menyikapi adanya dugaan politik uang (Money Politic) yang dilakukan oleh salah satu paslon Bupati – Wakil Bupati Lahat yang dilakukan secara Tersrtuktur, Sistematis dan Masif (TSM).

“Kami minta, agar Bawaslu dan KPU untuk mengusut tuntas adanya dugaan Money Politik di Pilkada Kabupaten Lahat. Ingat, politik uang adalah kejahatan dalam berdemokrasi, karena merusak kualitas pemilihan umum, dan membuat mentalitas masyarakat menjadi koruptif serta akan melahirkan pemimpin yang koruptif setelah terpilih”, teriak Ipi, saat berorasi di depan Kantor DPRD Lahat.
Kemudian, lanjutnya, aturan telah dibuat untuk menjaga agar proses Pemilu di Indonesia bebas dari peraktek politik uang dalam. Ia mengingatkan, deklarasi Kampanye Damai di KPU sumsel dan KPU Kabupaten/kota di sumsel, yang dilaksanakan serentak pada 18 Febuari 2018 lalu, bahwa seluruh pasangan calon pemilukada 2018 juga sudah membuat janji untuk melakukan kampanye tanpa Hoak, politisi Sara, dan Politik uang.
“Pasangan calon peserta Pemilukada Kabupaten Lahat tahun 2018 yang mengingkari janji tersebut, yaitu Paslon nomor urut 3. Di mana diketahui, bahwa Paslon tersebut telah melakukan praktik uang TSM.
Menurut massa, berdasarkan keterangan masyarakat dan hasil investigasi yang telah dilakukan mereka. Paslon ini, melalui Tim Suksesnya telah membagikan amplop berisi uang dengan nominal Rp. 150.000 Sampau Rp. 200.000, kepada masyarakat disertai ajakan agar memilih pasangan calon tertentu.
“Politik uang tersebut dilakukan juga melibatkan tim sukses dan pengurus partai (Termasuk 2 orang Anggota DPRD yang sudah diketahui Masyarakat), terjadi di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat, serta melibatkan 60% kepala Desa, 60% perangkat RT/RW, Anggota Panwas kecamatan dan anggota KPPS di Kabupaten Lahat. Ingat semua data-data tentang hal itu telah kami kumpulkan dan kami laporkan ke pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lahat. Akan tetapi, kasus ini sepertinya dibiarkan oleh Panwaslu dan Petugas Pengawas lapangan (PPL) yang ada di Kabupaten Lahat”, urainya dalam membeberkan pernyataan sikap.
Berdasarkan UU. RI nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU. RI 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU. RI nomor 1 tahun 2014, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan UU. RI nmor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum itu, sambung dia, memberikan kewenangan kepada Panwaslu untuk men-diskualisfikasi Paslonkada yang terbukti melakukan pelanggaran laporan dana kampanye dan politik uang.
“Kami yang tergabung dalam Garpu, Gerakan Rakyat Anti Money Politik (GRAMP) dan Aliansi Kelompok Cipayung kebupaten lahat dan didukung oleh Organisasi BMPAN, GP Ansor, Pemuda Bulan Bintang dan Muslimat Bulan Bintang, hari ini turun dan sangat menentang praktik politik uang yang telah dilakukan oleh salah satu Paslon pada Pemilukada Kabupaten Lahat tahun 2018”, tegas Ipi.
Oleh karena itu, massa mendesak Panwaslu Kabupaten Lahat untuk segera menindaklanjuti dan menproses laporan kasus dugaan Money Politik yang dilakukan salah satu Paslon yang ikut pada proses Pemilukada 27 Juni 2018 lalu.
“Serta mendiskualifikasi Paslon yang diguga telah melakukan Money politik, serta mendesak kepolisian”, pintanya.
Pantauan di lokasi aksi, hingga berita ini ditayangkan, tampak para pendemo tengah melakukan kegiatan membaca surat Yassin bersama di halaman Kantor DPRD Lahat, dengan penjagaan ketat pihak kepolisian.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





