Author : Trasidi/Dar
KIKIM TIMUR, LhL – Terkait aksi masyarakat yang memagar dan mengclaim lokasi yang berada di wilayah HGU perusahaan PT.PCM sedikit mulai menampakkan titik temu, tak lama lagi warga masyarakat yang melakukan klaim lahan bakal duduk satu meja guna memecahkan permasalahan yang ada, dengan cara musyawarah.
Selain warga dan pihak perusahaan nantinya Kades setempat bersama tokoh-tokoh masyarakat dan pihak yang berwajib (Polres Lahat, red) bakal dilibatkan langsung dalam musyawarah.
Bahwasannya pihak polres selaku penengah berjanji akan memfasilitasi penyelesaian masalah sengketa antara perusahaan dengan masyarakat. Tetapi dengan syarat untuk membuka terlebih dahulu pagar yang di pasang masyarakat,”ungkap Andi Agusman Kades Desa Seronggo.
Namun, terkait apa yang disampaikan pihak Polres Lahat Andi masih bakal mengadakan rapat kembali dengan warganya. Dikatan Andi Pihak Polres Lahat bakal mempasilitasi Musyawarah.
“Untuk menanggapi terhadap permintaan kapolres Lahat besok kami akan musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat. Karna masalah ini adalah aspirasi masyarakat dan saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” sambungnya.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK saat dihubungi membenarkan bakal mengadakan Musyawarah terkait klaim lahan yang dilakukan warga dan Pihak Perusahaan. Dijelaskan Roby, nantinya warga, pemerintah dan pihak perusahaan bakal duduk satu meja guna menyelesaikan masalah yang ada.
“Kita mengajak untuk melakukan musyawarah, nanti semuanya bakal duduk satu meja,” pungkasnya.
Lahat Hotline





