Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Kelompok rampok sadis.yang beraksi di Bandar.Kecamatan Dempo Selatan yang menewaskan tauke Kopi Darul Qutni serta menggondol uang ratusan juta,memang sudah merencanakan aksi perampokan dengan Matang sebelum beraksi.
Terungkap pada persidangan keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri kota Pagaralam, Selasa (06/03) saat dicecar oleh majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) .Gusti alias Komang dalam persidangan mengaku melakukan tembakan.
Selain itu ia ngaku hasil kejahatan sebesar 40 juta ia gunakan untuk pengobatan ibunya yang sedang sakit. Dipersidangan terungkap korban Berlian anak almarhum diikat dipaksa untuk menunjukan kamar Darul Qutni. yang membanting hp milik istri korban,Listi adalah Safarudin.
Keterangan saksi Eko ada 75 butir amunisi yang dibawa saat operasi di Bandar malam itu.
Tahunya uang ada Rp.400 juta dari Siker yang masih buron. terdakwa Gusti Komang alias Komang ngaku menembak.dan satu peluru mengenai korban. Pemeriksaan terdakwa Misgianto alias Blawong, kehadiran mereka di kediaman Siker (buron) karena dijemput untuk melakukan perampokan.
Pembagian senpi untuk beroperasi dilakukan di hutan dan memang sempat melakukan tembakan ke udara untuk nakuti.warga. Selain juga diarahkan ke jendela. Peluru dibawa dari Mesuji.
“Ya sempat arahkan tembakan ke salah satu warga.” aku Blawong.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh , Agung Hartanto didampingi Raden Kurniawan dan M. Ali dengan Tim JPU yang dipimpin oleh Kasipidum,Alven. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda tuntutan minggu depan.
“Sidang ditunda minggu depan dengan agenda tuntutan”, jelas ketua majelis.saat menutup persidangan.
Editor : Editor :
Lahat Hotline






