Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / PENYUSUNAN RKPD 2018, PAGARALAM UTAMAKAN SKALA PRIORITAS

PENYUSUNAN RKPD 2018, PAGARALAM UTAMAKAN SKALA PRIORITAS

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL – Dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang optimal dan proporsional dengan mengedepankan skala prioritas yang berpihak kepada masyarakat, hari ini, Selasa (6/3/18) Bappeda Kota Pagaralam menggelar sosialisasi Rapat Kerja Pembangunan Daerah, dengan pijak berkompeten dan terkait.

Kepala Bappeda, Zaitun dalam laporannya menyebut proses perencanaan selalu diupayakan terjadi perbaikan. Bertolak adjustment tingkat kecamatan dan kelurahan, sesuai dengan amanah Undang Undang.

“Hal ini guna mematangkan rancangan rekomendasi, rancangan akhir RKPD”, jelasnya.

Plt. Walikota Pagaralam, Syafrudin pada saat Forum RKPD di Villa Gunung Gare menjelaskan, sesuai dengan amanah UU Nomor 25’tahun 2004, tentang sistem Perencanaan pembangunan Nasional dan juga Permendagri no 86, ia mengharapkan agar usulan yang sudah diberikan sesuai hasil Musrenbang untuk diakomodir dalam usulan tahun anggaran 2019.

Baca Juga  WAKO BUKA LANGSUNG MUSDA IV MUI PAGARALAM

“Tahun 2019 tidak lebih baik dari 2018. Jadi buat skala prioritas kegiatan harus dikedepankan”, ingat Syafrudin.

Sementara Kapolres Pagaralam AKBP. Dwi Hartono, SIK. MH pada kesempatan itu menegaskan, menilik PAD yang dinilai belum maksimal, maka hendaknya Pemkot bisa menggali dari sektor pariwisata. Pihaknya akan memonitor juga, selaku pengawas dalam pembangunan.

“Polres juga turut mengawasi pembangunan yang ada di Pagaralam tercinta ini”, sebutnya.

Baca Juga  Bagi Tim Monitoring Pemilu, Pemkot Pagar Alam Gelar Rakoor

Sementara Kajari Pagaralam, Jaja SH menjelaskan, pembangunan pada hakekatnya menciptakan yang belum ada menjadi ada, yang belum baik menjadi baik, sehingga memenuhi amanah UUD 1945. Dia mengharapkan jangan ada penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga tidak bermasalah dengan hukum.

“Jangan yang dibangun itu menyimpang dari RAB, dan akan lebih parah lagi yang fiktif dilaporkan. Pelanggaran pelanggaran ini sering terjadi, karena hukum dan pembangunan tidak bisa terpisahkan,” tandasnya menyentil.

Nampak hadir dalam forum tersebut, ketua DPRD, Ruslan Abdulgani, para kepala sekolah, camat, tamu dan undangan penting lainnya.

Editor : Zadi

Check Also

14 Proyek di 3 OPD Pemkot Pagar Alam di Tender Ulang, Ada Apa..?

Author : Toni Ramadhani PAGARALAM, LhL – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pagar Alam akan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO