Author : Ganda Coy
LAHAT, LhL – Sejumlah barang bukti (BB) dari berbagai jenis kejahatan dimusnahkan oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari) Lahat, Kamis 07/12/17. Tampak barang bukti yang sudah selesai digunakan dalam masa persidangan tersebut diperlihatkan terlebih dahulu, sebelum dimusnahkan dan dibakar.
Pantauan dilapangan, selain Kajari Lahat Helmi SH MH juga turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut Seketaris Daerah Kabupaten Lahat H Haryanto SE MM MBA, Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK, Kasdim 0405, Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan dari pemuka masyarakat dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA.
Sebelum pemusnahan BB Helmi didampingi sejumlah perwakilan lembaga terkait lainnya, menyampaikan bahwa barang bukti kejahatan yang akan dimusnahkan tersebut, merupakan barang-barang yang telah keluar inkra (putusan sidangnya).
“Inilah barang bukti yang disisihkan oleh mayoritas dari pihak kepolisian, terhitung sejak Bulan Januari – Oktober tahun 2017, dan telah keluar inkranya. Berikut barang bukti yang dimusnakan 1.324 (satu koma nol tujuh lima empat) gram kristal metamfetamina, 2.418 (Dua koma empat satu delapan gram ganja. sejata api rakitan 2 pucuk laras pajang, 8 pucuk laras Pendek”, kata Helmi.
Bupati Lahat, Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Harianto, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Kabupaten Lahat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat dan TNI, yang mana telah berhasil mengungkap kasus- kasus kejahatan di Kabupaten Lahat.
“Saya berharap, kedepannya tidak ada lagi barang- barang bukti yang dimusnakan. Sehingga itu artinya, Kabupaten Lahat terhindar dari tindak tanduk kejahatan dan peredaran Narkoba.” harap Harianto.
Editor : Zadi
Lahat Hotline






