Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Satuan Reskrim Polsek Kikim Selatan Polres Lahat, berhasil mengamankan puluhan batang ganja di Kecamatan Kikim Selatan tepatnya di Talang Suban, Desa Beringin Janggut. Selasa (22/11).
Informasi menyebutkan, tanaman ganja ini sudah ada yang dipotong potong siap edar dan beberapa batang masih tertanam di lahan kebun dan diperkirakan berumur tiga bulan.

#saat petugas tiba di lokasi penanaman ganja#
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Selatn didampingi Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T membenarkan penemuan ladang ganja tersebut. Barang bukti ganja tersebut sudah diamankan di Polsek Kikim Selatan.
“Benar, ganja yang sudah dipotong potong lebih kurang sepuluh potong di dalam pondok selain itu masih ada tiga batang lagi yang masih tertanam diperkirakan berumur tiga bulan,” terangnya.
Diungkapkan Maulana, jarak tempuh menuju ke TKP penemuan jauh dari pemukiman penduduk. Dikatakan Maulana hingga saat ini belum ada siapa yang dijadikan tersangka terkait kepemilikan narkoba ini.
“Menuju ke TKP cuma bisa dilakukan dengan berjalan kaki, kita menempuh jarak yang panjang sampe satu hari lamanya. Kita masih menyelidiki terkait siapa pemilik dari kebun ganja ini,” pungkasnya.
Editor : ZADI
Lahat Hotline





