Author : Riadi
EMPAT LAWANG, LhL – Lantaran takut ditembak mati, salah seorang dari Tiga orang tersangka pelaku pembacok Nedi Irawan (21) warga Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, yang mana pembacokan itu sebabkan tangan Nedi putus, akhirnya menyerahkan diri dab diamankan Polres Empat Lawang, setelah sempat buron selama kurang lebih 12 hari pasca kejadian, Kamis (16/11).
Tersangka adalah R (21) warga Puntang Kecamatan Sikap Dalam, merupakan salah seorang dari 3 (tiga) pelaku tindak pidana sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 365 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan korbannya Nedi Irawan.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Bayu Dewantoro menerangkan, pelaku R ini, merupakan otak sekaligus eksekutor, berhasil diamankan melalui kerjasama dengan Polsek Ulu Musi dan Pemerintah Desa serta Masyarakat di Kecamatan Sikap Dalam.
“Peran R ini, pembacok korban Nedi Irawan Warga Pagaralam yang saat kejadian kebetulan melintas di Desa Karangdapo Lama, Kecamatan Sikap Dalam,” kata Bayu.
Dengan ditangkapanya R ini, sambung Bayu, pihaknya masih memburu beberapa orang pelaku lainnya, yang saat ini identitasnya sudah diketahui pihaknya. “Tersangka R kita tangkap pada pagi hari tadi, dan masih kita cari lagi beberapa pelaku lain yang saat ini identitasnya sudah kita kantongi,” tegasnya.
Diketahui, Nedi Irawan merupakan korban begal saat dirinya melintas di Jalan raya Pagaralam – Bengkulu, tepatnya di wilayah Desa Karangdapo Lama Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, yang mana saat itu korban melintas jalan tersebut untuk mencari nafkah dengan berjualan bumbu dari desa ke desa, Sabtu (4/11) lalu.
Nedi mengalami putusnya tangan kanan akibat terkena sabetan senjata tajam diduga jenis pedang, hingga harus dirawat di RSUD Lahat, setelah sebelumnya dirawat di RSUD Besemah Kota Pagaralam yang mendapat rujukan dari Puskesmas Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
Saat kejadian itu, selain mengalami terpotong tangan, korban juga kehilangan sepeda motor yang dikendarainya sehingga menyisakan luka dan duka yang mendalam, baik bagi korban maupun keluarganya.
Editor : Zadi