Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / BISNIS NARKOBA, IRT INI DIRINGKUS POLISI

BISNIS NARKOBA, IRT INI DIRINGKUS POLISI

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL – Kepiawaian Hanifah (21) Bin Soleh yang diduga telah melakoni bisnis barang haram Narkoba jenis Shabu selama ini, terpaksa terhenti. Padalnya, warga Swakarya Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Utara ini diamankan Anggota Satnarkoba Polres Pagaralam, Selasa (12/9/17) sore sekira pukul 17: 00 Wib.

Dari tangan ibu muda ini, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 7 paket shabu, berikut alat hisap dan tiimbangan digital.

Baca Juga  GAWAT....!!! PEREDARAN NARKOBA KIAN MARAK

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tersangka Hanifah diringkus oleh petugas setelah petugas mendapatkan informasi adanya peredaran gelap narkoba di kawasan ini.

“Setelah diselidiki, benar adanya dan kita berhasil mengamankan tersangka Selasa (12/09) sekitar pukul 17.00 Wib”, ujar Kapolres Pagaralam.AKBP Dwi Hartono, melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarick kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka ini.

Baca Juga  WAKO PAGARALAM BERSAMA ANGGOTA DPRD PROVINSI, H ASWARI RIVA'I MENEBAR BENIH IKAN

Setelah dilakukan prnangkapan, terang Bobby,  pihaknya mengamankan tersangka ke Mapolres Kota Pagaralam, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres. Tersangka melanggar UU Nomor 35 tahun 1999 tentang pemberantasan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara”, ppungkasnya.

Editor : Repi Black

Check Also

Pemkab Empatlawang Gelar Upacara HUT ke-80 Bhayangkara Tahun 2026

Author : Ade EL EMPATLAWANG, LhL – 𝐔pacara HUT Bhayangkara ke 80 tahun 2026 ini …

SMM Panel

APK

Jasa SEO