Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / BANDAR SABU BERSENPI KEMBALI DIAMANKAN SAT NARKOBA POLRES LAHAT

BANDAR SABU BERSENPI KEMBALI DIAMANKAN SAT NARKOBA POLRES LAHAT

Author : DARMAWAN

 
KIKIM TENGAH, LhL – Kembali satuan narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan bandar shabu. Kali ini yang harus berurusan dengan anggota kepolisian ini adalah Hasan Hidayatollah (42) warga Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat. Selasa (12/09).

 

Informasi terangkum penangkapan terhadap Lahgun (penyalahguna, red) narkoba ini bermula saat anggota Satnarkoba Polres Lahat melakukan KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan). Berdasar informasi yang masuk bahwa sedang terjadi perjudian sekaligus pesta narkoba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan tersangka beserta sahabatnya. Anggota Satnarkoba Polres Lahat dalam pimpinan AKP Desli mendatangi TKP dan benar saja saat sampai di TKP mendapati tersangka ini sedang asyik berjudi.

 

Mengetahui bahwa ada petugas yang datang, teman judi tersangka berhasil melarikan diri namun tidak bagi Hasan dirinya tak bisa kabur karena sudah terkepung. Dari penangkapan terhadap pelaku judi ini selanjutnya anggota Polri beserta tersangka bergerak ke kediamanny di Desa Sungai Laru.

Baca Juga  Diduga Gaji Ketua RT di Empat Lawang Dipotong Rp350 Ribu, Inspektorat : Itu Bukan Pungli

 

Fakta baru terungkap saat dilakukan pemeriksaan di kediaman tersangka ini, anggota Polres Lahat ini berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sekaligus Senpira (Senjata api rakitan).

 
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK saat dibincangi di tempat membenarkan penangkapan terhadap pelaku judi sekaligus bandar sabu tersebut. Dikatakan dirinya dari hasil pemeriksaan barang haram tersebut (sabu, red) didapatnya dari sahabatnya yang kini masih dalam penyelidikan. Rabu (13/09).

 
“Tersangka ini awalnya kita tangkap saat melakukan perjudian, dua sahabat tersangka berinisial P dan J berhasil melarikan diri karena mengetahui kedatangan anggota kita,” bebernya.

 

Dijelaskan Roby kembali, saat diperiksa tersangka ini juga sudah mengakui kalau dirinya adalah bandar sabu sekaligus pemakai. Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga  BABINSA 0405-02 MERAPI SAMBANGI PANGKALAN OJEK GEDUNG AGUNG

 
“Menurut pengakuan, HS ini adalah pengedar, keseluruhan barang bukti, uang judi, senpira dan bukti alat isap sabu (bong, red) sudah kita amankan di Polres Lahat,” terangnya.

 
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh satnarkoba Polres lahat ini berupa, senpira jenis FN, amunisi Call 38 4 butir, dua set kartu remi, uang tunai Rp. 41.000,- serta dua set bong untuk nyabu, satu ball pastik bening tempat sabu, serta lima buah plastik klip  transfaran msh terdapat sisa sabu, dua buah HP dan satu tas hitam milik tersangka.

 
Editor : ZADI

Check Also

Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Peletakan Batu Pertama Dan Titik Nol Pembangunan Gedung SDN 93.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan secara resmi melakukan peletakan batu …

SMM Panel

APK

Jasa SEO