Author : Ron
LAHAT, LhL Usai melakukan aksi mogok kerja pada Kamis dan Jumat pekan lalu, ratusan karyawan PT Manggala Usaha Manunggal (MUM) yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PK-SBSI) PT MUM, akhirnya kembali masuk kerja lagi setelah ada kesepakatan antara karyawan dan pihak perusahaan.
Ketua SBSI Kabupaten Lahat, Erwin menyebutkan, setelah mogok selama dua hari terjadi pertemuan antara perusahaan dengan karyawan dan dalam pertemuan tersebut disepakati yakni perusahaaan bersedia mengangkat seluruh anggota SBSI, dengan menghitung masa kerja dari tanggal masuk kerja.
Tak hanya itu, pihak perusahaan pun tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau memutus kontrak seluruh karyawan yang menjadi anggota SBSI, kecuali apabila telah melanggar aturan perundangan yang berlaku.
“Ada juga kesepakatan lain, yaitu SK pengangkatan karyawan dikeluarkan paling lama 14 hari setelah PKWT berakhir. Terus pihak SBSI mengakhiri mogok kerja mulai malam ini (Sabtu, 29/7, red) dan terakhir .pihak perusahan dan SBSI sepakat menjaga hubungan industrial yang baik dan harmonis,” terang Erwin, Minggu (30/7/17).
Seperti diberitakan beberapa hari lalu, ada ratusan karyawan PT MUM yang tergabung dalam PK-SBSI melakukan aksi mogok kerja. Aksi tersebut dilakukan lantaran perusahaan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, itu belum mengeluarkan SK pengangkatan tanpa syarat bagi karyawan yang sudah bekerja lebih dari tiga bulan.
Editor : Yadi
Lahat Hotline






