Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Hari ini Rabu (15/02) bertempat di Polres Lahat. Binmas Polres Lahat menerima kunjungan tim supervisi Dit Binmas Polda Sumsel. Kedatangan tim dari Polda tersebut guna mengevaluasi kegiatan Binmas serta mensosialisasikan kembali Perkap (Peraturan Kapolri) nomor 3 tahun 2015 tentang Polmas (Pemolisian Masyarakat).
Tim supervisi Dit Binmas Polda Sumsel tersebut dipimpin oleh AKBP Chairil Saleh beserta anggota Kompol Suparjan, Ipda Kusari dan Bripka Fajar Fhadilah.
Kedatangan tim dari Polda (Polisi Daerah) tersebut disambut langsung oleh Kasat Binmas Polres Lahat AKP Gali Atmajaya SIK beserta anggotanya.
Dalam kesempatan sebagai tim evaluasi kegiatan Binmas juga anggota kepolisian daerah Sumatera Selatan tersebut juga mengingatkan kembali Perkap Komor 3 tahun 2015 tentang Polmas.
Kapolre Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kasat Binmas Polres Lahat AKP Gali Atmajaya mengatakan,
semua pelaksanaan tugas Polmas harus ada dasarnya yaitu perkap nomor 3 tahun 2015.
“Pemolisian masyarakat, harus ada dasarnya dan tentunya kita akan tunduk terhadap Peraturan Kapolri, InsyAllah Binmas Polres Lahat siap untuk menjalankan aturan yang ada”, tutupnya.
Editor : YADI
Lahat Hotline





