banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / POLSEK MERAPI AMANKAN PENCURI POMPA

POLSEK MERAPI AMANKAN PENCURI POMPA

Author : DARMAWAN

MABAR, LhL – Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat berhasil mengamankan Doni Efrianto bin Awaludin (26) karyawan swasta, seorang pemuda warga Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat sekira pukul 13.00. Penangkapan tersebut terjadi di  PT. Primanaya Energi di Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, Kamis (05/01).

Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Merapi Barat AKP Sofian Ardeni SH dan anggotanya, terduga ditangkap karena melanggar pasal 363 KUHP terkait pencurian mesin pompa air.

Baca Juga  DUMP TRUK PENGANGKUT BATUBARA PATAH AS DI TENGAH JALAN

Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Paur Humas Polres Lahat Ipda Sabar T membenarkan perihal penangkapan tersebut. “Terduga sudah kita amankan dan dimintai keterangan terkait aksinya, dan akan segera kita proses dan dimintai pertanggung jawabannya,” tutupnya.

Editor : YADI

Check Also

Kejari Lahat Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Pelaku Mutilasi Ibu Kandung di Lahat

# Tegas..!, Kejari Lahat Ancam Dakwaan Hukuman Mati dalam Kasus Mutilasi Sadis di Karang Dalam …

SMM Panel

APK

Jasa SEO