Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / MUSI BANYUASIN / Respon Cepat, DLH Muba Bersihkan TPS Liar di Kecamatan Sekayu

Respon Cepat, DLH Muba Bersihkan TPS Liar di Kecamatan Sekayu

Editor : Ron

MUBA, LhL – Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba merespon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 112 terkait adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Pinggir Jalan perumahan GBL menuju SMK model Sekayu. (03/05/2023).

Bahkan untuk menekan TPS liar tersebut, Kepala DLH Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, mengatakan bahwa pihaknya akan menambah 4 buah bak amrol dan 100 unit tong sampah tahun 2023 ini, dan akan ditempatkan di area Sekayu kota.

Andi Wijaya Busroh menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan dan berharap bersama lurah rt dan warga masyarakat tetap menjalankan gotong royong bersih bersih lingkungan dengan menggalakkan program Jumat bersih, dan memilah milah sampah organik dan non organik yang memiliki nilai dan harga dan dapat dijual ke bank sampah kita.

Baca Juga  Harumkan SMSI Lahat, Tahrim Tembus Final di Piala BPJS Kesehatan Sumsel ke 3

“Penambahan buah bak amrol dan 100 unit tong sampah ini diharapkan dapat mengurangi TPS liar yang dibuat oleh masyarakat. Kami juga berharap masyarakat juga harus berperan aktif dalam masalah sampah ini dengan cara membuang sampah pada tempatnya, jangan dibuang di sembarang tempat, seperti di pinggir-pinggir jalan dan dengan menciptakan TPS sendiri,”ungkapnya.

Apabila perlu pelayanan terkait masalah sampah, lanjutnya, “Bisa segara menghubungi Dinas Lingkungan Hidup, khususnya UPTD pengelolaan sampah atau langsung hubungi Call Center 112, biar kita langsung angkut dari lokasi sampah. Misalkan dari rumah langsung, jadi tidak menimbulkan sampah liar yang berserakan dimana-mana,” kota sekayu merupakan kota kecil salah satu terbersih ayo kita jaga bersama sama ungkapnya.

Baca Juga  Diduga Terlibat Korupsi "Dana Sampah" Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oku Selatan Resmi Tersangka

Pengelolaan sampah ini tidak harus selalu berujung dibuangnya sampah ke TPS, lanjut Andi. “Pengelolaan sampah ini bisa dilakukan dengan pola 3 R untuk sampah keras/ anorganik (reduce, reuse, recycle), yaitu dengan cara mengurangi potensi sampah, mengguna ulang barang-barang yang bisa dipakai kembali dan mendaur ulang sampah. Untuk sampah organik seperti sisa makanan, sisa sayur, buah dan lainnya bisa langsung di kompos sendiri di rumah,”tandasnya.(Riki)

Check Also

Pelantikan SMSI OKI Meriah, Dukungan Mengalir hingga Pujian untuk Bupati & Wakil Bupati Lahat

Author : Irham SMSI Lahat OKI, LhL – Pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten …

SMM Panel

APK

Jasa SEO