Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Usai Periksa Saksi, Kejari OKU Selatan Naikkan Status Dugaan Korupsi di DLH ke Penyidikan

Usai Periksa Saksi, Kejari OKU Selatan Naikkan Status Dugaan Korupsi di DLH ke Penyidikan

Author : SMSI OKUS

OKUS, LhL OKU – Tim Penyidik tindak pidan korupsi Kejaksaan Negeri OKU Selatan menaikan status dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten OKU Selatan dari status Penyelidikan ketahap Penyidikan.

Dugaan Korupsi tersebut terkait anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan dinas pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2020-2021.

Kajari OKU Selatan Dr Adi Purnama.,SH.,MH.,dalam keterangan persnya yang didampingi Kasi Pidsus Julian Rahman dan Kasi Intelijen Aci Jaya Saputra, mengatakan hari ini pihaknya menaikkan status dugaan tindak pidan korupsi anggaran BBM di dinas Lingkungan Hidup dari Penyelidikan menjadi Penyidikan.

Baca Juga  Warga Belido Darat Menjerit, Pemprov Sumsel Bergerak Cepat Investigasi Pelanggaran Pertamina

“Penetapan status penyidikan ini, setelah tim penyidik bidang Intelijen Kejari OKU Selatan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ekspose atau gelar perkara”, jelas Kajari Senin (02/01/2022).

Lebih lanjut Kajari mengatakan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bermula dari adanya laporan masyarakat.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, maka pada 26 September 2022 yang lalu, kita keluarkan surat perintah untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan”, urainya

Baca Juga  KONSLETING LISTRIK, RUMAH GUNARTO DIAMUK API

Dikatakan Kajari, dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi. “Dari itu kita tingkatkan statusnya”, pungkasnya.

eEditor : RON

Check Also

Desa Landur Pendopo Membara, Puluhan Rumah Dilahap Jago-Merah

# 𝗛𝗮𝗻𝗴𝘂𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝘁𝗮 Senilai 𝗠𝗶𝗹𝘆𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗥𝘂𝗽𝗶𝗮𝗵.  Author : Ade JS 𝗘𝗠𝗣𝗔𝗧 𝗟𝗔𝗪𝗔𝗡𝗚, LhL – Pemerintah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO