Author : Elan
PALEMBANG, LhL – Pemerintah Kota Palembang melakukan gebrakan efisiensi birokrasi melalui penataan ulang (regrouping) kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar pemindahan kantor, melainkan strategi transformasi pelayanan publik berbasis one stop service.
Dengan menggabungkan sejumlah OPD dalam satu gedung, masyarakat dapat mengakses layanan secara lebih cepat dan mudah karena terpusat di satu lokasi. “Tujuan kita meningkatkan pelayanan. Di sisi lain, kita bisa menghemat anggaran operasional seperti biaya tenaga kebersihan, keamanan, listrik, hingga internet. Tahap awal saja, lebih dari Rp10 miliar bisa kita amankan,” ujar Ratu Dewa, Kamis (12/2/2026).
Kebijakan regrouping juga dinilai mampu meringankan beban rutin aparatur sipil negara (ASN) terkait pemeliharaan sarana dan prasarana. Dengan pengelolaan gedung yang lebih efisien, ASN dapat lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam melayani masyarakat.
Ke depan, Ratu Dewa memastikan gedung atau aset kantor yang telah dikosongkan tidak akan dibiarkan terbengkalai. Pemkot Palembang berencana mengoptimalkan aset tersebut untuk menghasilkan pendapatan baru bagi daerah.
Penataan perkantoran tahap awal telah berjalan di sejumlah lokasi strategis. Diantaranya, Gedung eks DPMPTSP Jakabaring, kini menjadi pusat layanan Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, BPBD, dan Dinas Sosial. Lalu, kantor camat, yang menjadi basis integrasi UPTD Dukcapil, UPTD Bapenda, UPTD DLH, UPTD PUPR, serta penyuluh KB.
Editor : RON
Lahat Hotline



