Author : Muchtarim
LAHAT, LhL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, diakhir Tahun 2025 kembali tingkatkan status satu perkara dugaan korupsi Angaran Perubahan Daerah (APBD) Kabupaten Lahat Tahun 2024 di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Lahat terkait belanja alat kesehatan dari tahap penyelidikan (LID) ke tahap Penyidikan (DIK).
Hal itu itu langsung disampaikan Kejari Lahat, Toto Roedianto, S. Sos, SH,.l MH lewat Press Confrence di Kantor Kejari Lahat, Selasa, (9/2/25) didampingi Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Datun dan Kasi P3R.
“Dugaan Korupsi Proyek RSUD Lahat ini, melalui anggaran perubahan tahun 2024 yang angkanya capai 28 Miliyar rupiah lewat (APBD) pada tahun 2024. Untuk saat ini, dugaan proyek korupsi RSUD Lahat dari LIT kita tingkatkan menjdi DIK”, terang Toto.
Di tempat yang sama, Kasi Intelijen Kejari Lahat, Rio Purnama SH, MH menambahkan bahwa pemeriksaan atas dugaan korupsi Proyek RSUD Lahat APBD Perubahan tahun 2024 ini, sejalan dengan surat perintah penyidikan nomor print 2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025.
“Hari ini kita sampaikan ke Awak Media bahwa perkara ini sudah ke tahap Penyidikan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia. Kami mohon dukungan ke awak media, masyarakat Lahat, khususnya untuk sama-sama membuka dalang dibalik dugaan korupsi APBD Perubahan tahun anggaran 2024 tersebut yang menelan angka puluhan Miliyar”, pungkas Rio.
Editor : RON
Lahat Hotline


