Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Dinilai Langgar Perbup, Akhirnya Jabatan Kades Talang Mandung Dicopot

Dinilai Langgar Perbup, Akhirnya Jabatan Kades Talang Mandung Dicopot

Author : RU/RRC

MUBA, LhL – Akhirnya (MY) Kepala desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya Musi Banyuasin (Muba) yang belum lama ini digerebek warga diberhentikan dengan tidak hormat.

Sanksi tegas ini dilakukan Pemkab Muba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muba terkait dugaan perbuatan tidak sonono yang dilakukan oknum Kades bersama selingkuhannya berinisial (KR) seorang perangkat desa yang berstatus istri orang.

โ€œKades Talang Mandong Kecamatan Jirak Jaya diberhentikan dengan tidak hormat. Karena telah melanggar peraturan Bupati nomor 82 tahun 2019 pasal 4 poin c masalah ketertiban dan keamanan, lalu pasal 6 tentang larangan kepala desa meresahkan masyarakat dan pasal 178 ayat 3 intinya perbuatan tercela”, tegas Kepala Dinas PMD Muba, H. Richard Cahyadi, AP. M. Si dalam keterangan Persnya di ruang rapat Dinas PMD, Senin (14/6/21).

Baca Juga  DIBACOK TETANGGA, PETANI INI MENINGGAL DUNIA

Maka dari hasil Keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi 1 pada Senin (14/6/2021) mendukung, keputusan pemerintah karena kepala desa telah melanggar peraturan bupati nomor 18 th 2019.

“Keputusan ini dibuat, karena telah mendapat dukungan dari Komisi 1 melalui Rapat Dengar Pendapat dan Kades Desa Talang Mandong akan diberhentikan secara tidak hormat”, tambah dia.

Baca Juga  Pemerintah Kecamatan Babat Toman Tanggap Perbaiki Jalan Berlobang di Desa Sugiwaras

Dijelaskannya, bahwa sebelumnya telah digelar rapat di Dinas PMD Muba yang diikuti bagian Hukum Setda Muba, Dasrullah, Inspektor Kabupaten Muba, Eko dan Heriansyah Camat Jirak, Jaya Yudi dan Ketua BPD Talang Mandong, Firman.

โ€œSelama menunggu proses usulan dari BPD yang direkomendasi Camat Jirak Jaya, untuk sementara roda pemerintahan desa dilaksanakan oleh Sekdes Talang Mandong”, tutup Ricard.

Ediror : RON

Check Also

Desa Landur Pendopo Membara, Puluhan Rumah Dilahap Jago-Merah

# ๐—›๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐˜€๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐˜๐—ฎ Senilai ๐— ๐—ถ๐—น๐˜†๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—ฅ๐˜‚๐—ฝ๐—ถ๐—ฎ๐—ต.ย  Author : Ade JS ๐—˜๐— ๐—ฃ๐—”๐—ง ๐—Ÿ๐—”๐—ช๐—”๐—ก๐—š, LhL – Pemerintah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO