HIMBAU
UTKU
hdcu
Muba
Home / REGIONAL / MUSI BANYUASIN / DPRD Banyuasin Gelar Paripurna X Bahas 5 Raperda Usul Inisiatif, Bupati Beri Dukungan Penuh

DPRD Banyuasin Gelar Paripurna X Bahas 5 Raperda Usul Inisiatif, Bupati Beri Dukungan Penuh

Editor : RON

MUBA, LhL – Dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD Kabupaten Banyuasin Tahun 2025, DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna X Masa Persidangan I yang dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, S.P. pada Senin (01/12/2025).

Turut hadir Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, S.M., Wakil Ketua DPRD I, Arpani, S.M., Wakil Ketua II:L, Irian Setiawan, S.H., M.Si., Wakil Ketua III: Ledy Risdyanto, para Kepala OPD dan jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuasin.

Rapat ini dibuka dengan Penyampaian Nota Pengantar tentang Rancangan Perda Usul Inisiatif DPRD Banyuasin Tahun 2025 oleh DPRD. Dalam Nota Pengantar tersebut dijelaskan 5 Rancangan Perda yang terdiri dari:

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2045.
  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan.
  3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah.
  4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
  5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik.
Baca Juga  Wako Pagaralam Lepas Atlet Kontingen Porprov Tahun 2023

Lalu dilanjutkan penyampaiann Jawaban Bupati Banyuasin terhadap Rancangan Perda Usul Inisiatif DPRD Kab. Banyuasin Tahun 2025 yang diwakilkan oleh Wabup Netta. Bupati Banyuasin sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD beserta Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Banyuasin.

Dalam jawabannya, Bupati menyatakan persetujuannya terhadap usul inisiatif dari DPRD. Menurutnya, Rancangan Perda yang diusulkan memang penting dan mendukung Visi Misi Kabupaten Banyuasin. Tentunya kepentingan Masyarakat juga menjadi tolak ukur tujuan utama pembentukan Rancangan Perda ini.

Baca Juga  Jaga Imun dan Sinergi Jumat Pagi Pemkab- Polres Muba

Tanggapan Bupati tersebut ditutup dengan arahan untuk membahas dan mengoordinasikan hal ini bersama dalam rapat Panitia Khusus dan Perangkat Daerah terkait. Ia juga menghimbau kepada Kepala Perangkat Daerah terkait dan Kepala Bagian Hukum agar dapat mengikuti rapat Panitia Khusus yang telah dijadwalkan secara langsung.

Agenda terakhir dalam rapat ini adalah Penyampaian Jawaban/Tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD atas Tanggapan Pendapat Bupati. Tanggapan Fraksi tersebut disampaikan secara tertulis oleh masing-masing Fraksi. Lalu dilanjutkan dengan pembentukan dan pengumuman Pansus. (Riki)

Check Also

Sekda Chandra Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Musi Polres Lahat 2026

Author : SMSI Lahat LAHAT, LhL – Polres Lahat, Polda Sumsel dalam rangka memberikan pelayanan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO