Author : YESY
SELUMA, LhL – Manajemen tambak udang Geting Juar di Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, memberikan klarifikasi atas polemik tuntutan ganti rugi kebun masyarakat yang terdampak operasional perusahaan.
Manager tambak, M. Ridwan, menyampaikan bahwa pihak perusahaan sebenarnya sudah memberikan respon atas tuntutan masyarakat, namun nominal yang diminta dinilai terlalu tinggi dan tidak rasional, yang mana pihak dari masyarakat menginginkan untuk ganti rugi sebesar Rp.400.000.000.00/Herta serta ganti rugi untuk tanam tumbuh sebesar Rp.2.000.000.00 perbatangnya sehingga dinilai sama sekali tidak rasional.
“Bukan berarti kami tidak menanggapi. Kami sudah sampaikan kesanggupan dan skema ganti rugi. Tetapi permintaan dari masyarakat nilainya di luar kewajaran,” ujar Ridwan.
Terkait adanya penutupan akses jalan oleh warga, Ridwan menegaskan bahwa jalan yang dimaksud bukan jalan umum. namun itu sudah merupakan milik perusahaan tambak dikarnakan sudah dibeli.
“Jalan itu sudah kami beli dari masyarakat. Jadi statusnya sudah dibebaskan, bukan lagi jalan umum,” tambahnya.
Pihak manajemen berharap persoalan ini bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mediasi bersama pemerintah, agar proses kegiatan tambak dan aktivitas tidak terganggu dan menimbulkan hal – hal yang tidak diinginkan.
Editor : RON.
Home / BERITA NASIONAL / Tambak Udang Geting Juar Keluhkan Tuntutan Ganti Rugi Dinilai Tak Masuk Akal.
Check Also
Ir.Susmanto, M.M Sekda Bengkulu Selatan Hadiri Peringatan Hari Laut Sedunia Tahun 2026.
Author : YESY.BENGKULU SELATAN, LhL – Sekretaris Daerah, Ir.Susmanto, M.M ikuti Jalan Santai dan senam …
Lahat Hotline






