Home / HUKUM & KRIMINAL / DPC LAPSI Lahat Pertanyakan Spefikasi Pengerjaan Pembangunan Jembatan Duplikasi Pagar Gunung

DPC LAPSI Lahat Pertanyakan Spefikasi Pengerjaan Pembangunan Jembatan Duplikasi Pagar Gunung

Author : Ujang

LAHAT, LhL – menindak-lanjuti Laporan Masyarakat terkait Proyek Pembangunan Jembatan Duplikasi Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat Sumatera Selatan yang diduga tidak sesuai dengan Rancangan Pembangunan, DPC LAPSI Kabupaten Lahat turun gunung guna melakukan investigasi, Sabtu (24/13/2024).

Sebagai informasi, hal ini dilakukan berdasarkan Fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat Terkait transparansi dan akuntabilitas Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah.

Dalam sesi wawancara, Ketua DPC LAPSI Kabupaten Lahat Khoiri menjelaskan bahwa hadirnya DPC LAPSI Kabupaten Lahat antara lain untuk menjalankan tugas dan fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu sendiri, salah satunya Menghubungkan Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Baca Juga  Bakery and Cake Akang Roti Fresh From The Oven

“Jadi setelah adanya laporan masyarakat terkait Proyek Pembangunan Jembatan Duplikasi Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat, Kami Beserta Tim langsung mengecek secara langsung, dan setelah dilakukan investigasi, kami menduga adanya ketidaksesuaian dalam rancangan pembangunan,” tandasnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa Setelah berkomunikasi dengan DPP LAPSI Pusat kedepan ini DPC LAPSI Lahat akan melakukan Laporan Ke Aparat Penegak Hukum (APH),

” Mengingat jumlah anggaran Atau Pagu Proyek yang cukup fantastis, sebesar 9.899.959.723.00 dan dikerjakan oleh CV Djiwa Abdilah Nusantara, kami Bersama DPP LAPSI Pusat akan berkoordinasi dan membuat laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat atas dugaan yang selama ini terjadi,” lanjutnya.

Baca Juga  Aksi Teror Terjadi di Prabumulih, Mobil Advokat dibakar OTD

Masah kata khori, Setelah dikonfirmasi, PPTK Dinas PUPR Ayeng Enggan memberikan komentar apapun terkait hal ini dan memilih diam sembari mengatakan belum turun langsung kelapangan,

” Terkait konfirmasi ke Dinas PUPR Sudah kami lakukan kepada PPTK Saudara Ayeng, namun setiap ditelpon jawaban nya selalu tidak tauh, dan terakhir pada tanggal 24 kemarin, saudara ayeng menjawab bahwa proyek tersebut sudah selesai 100 persen, namun anehnya hingga hari ini belum selesai,” jelasnya.

Editor : RON

Check Also

Kasus Penembakan Oleh Oknum TNI-AL : Kronologi dan Perspektif Hukum

Author : MH JAKARTA,LhL – Kasus penembakan yang melibatkan anggota TNI-AL dan pemilik rental mobil …

SMM Panel

APK

Jasa SEO