Author : Ujang
LAHAT, LhL – Bertempat di ruang meeting room hotel Bukit Serelo Lahat, diadakannya acara Bimbingan teknis peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2021 tahun anggaran 2021, Senin (15/3/2021) .
Dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE. MM, Sekda Lahat Drs. H. Deswan Irsyad M. Pd.l, Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Lahat Defrin Kusuma ST. MT, Narasumber, dan seluruh jajaran OPD.
Dalam penyampaian Kabag Barang/jasa, Defrin mengatakan, maksud pelaksanaan kegiatan ini untuk memahami peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 bagian pengadaan barang/jasa di Kabupaten Lahat, tujuannya agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memahami proses mekanisme bagian barang dan jasa.
“Peserta yang mengikuti Bimtek ini sebanyak 25 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, kami mohon pada bapak wakil bupati Lahat untuk memberikan arahannya sekaligus membuka acara Bimtek Peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 bagian pengadaan barang/jasa Kabupaten Lahat”, ujarnya.
Wakil Bupati Lahat H. Haryanto dalam sambutannya, ia berharap semoga kegiatan ini dapat bermanfaat, bisa dipahami dan pada peserta yang mengikuti bimtek ini, apa bila nanti ada hal yang belum bisa dimengerti agar kiranya dapat bertanya ke Narasumber.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Bimtek peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tahun anggaran 2021 bagian pengadaan barang/jasa Setda Kabupaten Lahat secara resmi saya buka”, cetusnya.
Editor : Ron
Lahat Hotline





