Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Rampas HP Pelajar, 2 Pemuda Ini Digelandang ke Mapolres Lahat

Rampas HP Pelajar, 2 Pemuda Ini Digelandang ke Mapolres Lahat

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Diduga telah melakuknn tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 KUHPidana dengan merampas sepeda motor milik korbannya Iqbal Panji Pratama (12) warga Jalan Raya Pagaralam-Lahat Desa Muara Siban Kecamatan Puluu Pinang, ARJ (19) warga Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat dan K (19) warga Gang Pagun Kelurahan Talang Jawa Utara terpaksa berurusan dengan hukum.

Karena pada Jum,at tanggal 16 maret 2024 sekira Pukul 21 : 00 WIB kemarin, Team Jagal Bandit Sat-Reskrim Polres Lahat dipimpin Kanit Pidum, Ipda. Denny Aprianto, SH berhasil mengamankan kedua terduga pelaku ARJ dan K berikut Barang Bukti (BB) berupa sebuah HP android merk Vivo Z1 PRO warna Sonic Black IMEI 865992049395611 IMEI 2 : 86599204939560, saat keduanya berada di Jalan Pasar Belando Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat tanpa perlawanan.

Baca Juga  JFA (Lahat) Menang Besar di Laga Uji Coba VS Poetra Prabu FC (Prabumulih)

Kapolres Lahat, AKBP. God AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH. SIK melalui kasat Reskrim, AKP. Sapta Eka Yanto SH, M. Si dan Kanit Pidum, Ipda. Deny, SH yang disampaikan Kasubsi Penmas Humas, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya kejadian dan penangkapan terhadap pelaku perkara tersebut.

“Ya, telah berhasil diungkap kasus itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 65 / III / 2024/SPKT/Res Lahat, tanggal 16 Maret 2024. Terduga pelaku berikut BB-nya dibawa Mapolres Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku”, sebut Lispono, Senin (18/3/24).

Sebelumnya, pada Jum,at tanggal 15 Maret 2024 sekitar pukul 19:30 WIB, di Jalan Kirab Remaja Pasar Kaget Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaen Lahat telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 (satu) unit hp android merk Vivo Z1 PRO warna Sonic Black IMEI 86599204939561IMEI 2 : 865992049395603. Adapun cara pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut, berawal saat K menjemput ARJ di rumahnya menggunakan motor honda beat warna hitam milik K.

Baca Juga  Tipu-tipu Taoke Bermodus Ganti Ban, Sopir "Nakal" Ini Dijebloskan ke Penjara

Setelah itu, ARJ dibonceng K menuju jembatan benteng untuk nongkrong dan duduk-duduk di sana. Pada saat melewati Jalan Kirab Remaja Talang Jawa Selatan, pelaku melihat korban Iqbal dan temannya sedang bermain HP di pinggir jalan. Lalu K memperlambat motornya, ARJ langsung merampas HP Iqbal secara paksa.

Setelah mendapatkan HP tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil lebih kurang sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat.

Editor : RON

Check Also

Resmi, Widia Ningsih Terpilih Menjadi Ketua DPC PKB Lahat

Author : D4F SMSI Lahat LAHAT, LhL – Secara resmi melalui virtual, Dewan Pimpinan Wilayah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO