Home / REGIONAL / BANYUASIN / Pengiriman Ratusan Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Digagalkan Polda Sumsel

Pengiriman Ratusan Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Digagalkan Polda Sumsel

Author : Ujang

PALEMBANG, LhL – Ungkap kasus 111 kilogram sabu dan 134.195 ribu butir pil ekstasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel di Palembang dan Banyuasin pada 1 Februari 2024. Dari ungkap kasus ini, petugas menangkap tiga orang tersangka berinisial Herli di Jalan Palembang Betung dan Panji Saputra beserta VJ di Jalan Lettu Karim Kadir Gandus Palembang.

Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes. Pol. Dolifar Manurung menyebut bahwa ungkap kasus narkotika yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polres Banyuasin pada 1 Februari 2024 lalu, berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) narkotika dalam jumlah besar, yakni 111 kilogram sabu dan 134.195 ribu butir pil ekstasi dengan tiga orang tersangka.

“Ungkap kasus yang pertama dilakukan di Jalan Palembang – Betung petugas menangkap tersangka Herli dengan barang bukti 2500 butir pil ekstasi yang bersangkutan ditangkap di sebuah mobil,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo saat memimpin pres rilis di Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Minggu (11/2/2024).

Baca Juga  Safari Ramadhan Minggu Kedua, Sekda Pagaralam Bersama Tim II Kunjungi Masjid Al Muawwanah

Di saat bersamaan, kata Rachmad petugas kembali menangkap dua orang pasangan suami istri Panji Saputra dan VJ di Palembang. Setelah dikembangkan dirumahnya polisi menemukan barang bukti 106 bungkus sabu setelah dihitung beratnya 111 kg dan 131.695 ribu butir pil ekstasi dirumah Panji Saputra di Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

“Ketiga tersangka ini dikendalikan satu orang berinisial RK yang masih DPO. Ketiga tersangka yang ditangkap ini mereka mengakui tidak hanya sekali membawa dan mengedarkan sabu bahkan sudah tiga kali sebanyak 50 kilogram sabu,”tambahnya.

Dikatakan Rachmad, RK memerintahkan ketiga pelaku untuk mengambil dan membawa sabu dalam jumlah besar sudah berada dalam mobil yang sudah berisi sabu sabu. Ketiga tersangka yang ditangkap ini dikendalikan oleh RK.

“Hingga hari ini Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran telah menangkap 277 orang dengan barang bukti 102 batang ganja, sabu seberat 141, 9 kilogram dan 150.214 butir pil ekstasi,”ungkapnya

Baca Juga  JELANG BULAN ROMADHAN POLSEK KOTA AGUNG ADAKAN RAZIA PEKAT RATUSAN PETASAN DIAMANKAN

Rachmad mengatakan ungkap kasus Ditresnarkoba ini merupakan prestasi namun dirinya menyadari barang yang sudah beredar jumlahnya sepuluh kali lipat dari yang berhasil digagalkan.

“Dalam melakukan pemberantasan narkotika Polri dan BBM tidak bisa bekerja sendiri, sangat diperlukan bantuan dari selurah lapisan masyarakat termasuk ormas dan yang paling penting meida. Penanganan narkotika harus kompak bersama informasi dari masyarakat sangat diperlukan seperti ungkap kasus yang dilakukan Polres Banyuasin menggunakan Human Intelejen,”jelasnya..

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung menambahkan barang bukti sabu dan pil ekstasi yang diamankan dari tiga tersangka berasal dari Medan yang dikendalikan salah satu bandar berinisial RK.

“Barang bukti sabu dan pil ekstasi sudah diletakkan didalam mobil, bandar yang berada di Medan memerintahkan ketiga tersangka untuk membawa barang untuk disimpan dirumah lalu diedarkan sesuai perintah RK,” tutupnya.

Editor : RON

Check Also

Yulius Maulana Blusukan ke Pasar Lematang

Author : Sofi LAHAT, LhL – Keberadaan Pasar Lematang di Jalan Mayor Ruslan II, Kelurahan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO