Author : Ujang/Rim
LAHAT, LhL – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lahat masih terus melakukan pemeriksaan atas adanya dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang saat ini masuk tahap penyelidikan. Yang mana ada dua organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga melakukan korupsi tersebut, yakni Badan Inspektorat Lahat dan Dinas Keporasi UMKM yang diduga perjalanan Dinas Fiktif pada tahun 2020.
Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Lahat Toto Roedianto, S. Sos, SH melalui Kasi Intelijen, Zit Muttaqin, SH, MH menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses perhitungan kerugian Negara alias dalam perhitungan auditor. Untuk para saksi telah dilakukan pemeriksaan.
“Saksi-saksi yang telah diperiksa tim Kejaksaan Negeri Lahat, ada hubungan berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas yang tidak semua digunakan atau fiktif”, ucap Zit Muttaqin SH MH pada hari Rabu, (24/01/24) di ruang kerjanya pukul 14.15 WIB.
Lanjutnya, saksi-saksi seperti pihak hotel yang ada di wilayah Kota Palembang, tempat tujuan perjalanan dinas tahun anggaran 2020 serta sejumlah saksi lainnya. Sedangkan untuk tersangka masih belum ditetapkan, karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara atau auditor”, pungkasnya.
Editor : RON