HIMBAU
sum
HUT
NARKOBA
adha lhl
Home / REGIONAL / MUSI BANYUASIN / Pj Bupati Hani Syopiar Rustam Terima Hasil LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dari BPK RI

Pj Bupati Hani Syopiar Rustam Terima Hasil LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dari BPK RI

Author : SM

BANYUASIN, LhL – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam, SH bersama Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, SH MH, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu Semester ll Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumsel, bertempat di Kantor BPK RI Provinsi Sumsel, Kamis 18 Januari 2024.

Penerima LHP merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Adapaun penerima LHP ada 8 Kabupaten/Kota antara lain :

Kabupaten Banyuasin
Kabupaten Lahat
Kabupaten Musi Rawas
Kota Pagaralam
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Ogan Ilir
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam menjelaskan akan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dan menyampaikannya segera kepada BPK selambat- lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah kepada BPK telah sesuai dengan perundang-undangan, prosedur, dan tahapan-tahapan yang benar.

Baca Juga  Kembali Terpilih Aecara Aklamasi, Devi Harianto Targitakan Partai Demokrat Jadi Pemenang 2024

“Terima kasih saya sampaikan kepada BPK atas penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang diberikan dalam mendukung penyelenggaraan, serta pengelolaan keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel,” jelas Pj. Bupati Banyuasin.

Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA menyampaikan, penyerahan LHP ini berdasarkan amanat pasal 2 dan pasal 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK menyimpulkan 8 Kabupaten/Kota Tahun 2023 telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, BPK memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah yang telah bekerja sama dengan BPK untuk dapat melaksanakan keuangan daerah dengan baik dan benar.

Baca Juga  Usai Berikan Remisi, Ini Pesan Pj Bupati Apriyadi pada 807 Warga Binaan Lapas IIB Muba

“Tentunya kami mengharapkan dari LHP ini akan menjadi acuan seluruh Kabupaten Kota dalam pengelolaan keuangan daerah, untuk DPRD saya ucapkan terima kasih atas kinerja nya selama ini karena telah memberikan sinergi yang positif dalam proses pemeriksaan, LHP ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan dan sebagai bahan evaluasi kepala daerah serta jajarannya dalam mengambil langkah-langkah,” ungkapnya.

Turut hadir mendampingi Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH, Sekretaris Dewan Sopian Permana, SH, M. SI, Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin, SP MSI, Kepala Dinas BPKAD Dra Yuni Khairani, MSI, Kepala Dinas Bappeda dan Litbang Ir H Kosaruddin MSI, Kepala Dinas Bapenda Rony Utama Ap MSI.

Editor : RON

Check Also

Kabupaten Lahat Jadi Yang Terbanyak dan Tercepat Membentuk KMP, Wamenkop RI Beri Apresiasi

Author : Jang LAHAT, LhL – Selasa (10/6/25), seusai cuti bersama Lebaran Idul Adha Tahun …

SMM Panel

APK

Jasa SEO