Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / Pj Bupati Lahat Diminta Evaluasi Tegas Camat dan Lurah “Bandel”
Gambar (Arsip LhL) saat pelantikan Camat beberapa waktu lalu

Pj Bupati Lahat Diminta Evaluasi Tegas Camat dan Lurah “Bandel”

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Son warga Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, menyoroti kegiatan Pemkab Lahat, khususnya dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) yang habis masa jabatan Kades Definitifnya.

Menurut dia, sudah ada beberapa Kades yang tersebar di berbagai kecamatam sudah habis masa jabatan. Untuk menghindari kekosongan jabatan Pemerintah Desa, maka Camat harus segera menyiapkan dan melantik Pjs Kadesnya.

“Ya, seyogyanya begitu, supaya masyarakat desa bisa berurusan dengan Pemdes. Lah, kalau Kadesnya tidak ada, warga susah”, katanya, Jumat (12/1/23).

Seiring dengan kondisi seperti itu, ada isyu berkembang bahwa terindikasi para Camat berkumpul di suatu tempat dan tihtah untuk tidak melantik Pjs Kades ke depannya. Sedangkan, diketahui bahwa menyiapkan dan melantik Pjs Kades tersebut merupakan bagian tugas Camat.

Baca Juga  Peduli Masyarakat Dimasa PPKM Polres Lahat Salurkan Bantuan Beras Secara Langsung

Kabar ini, pun mendapat tanggapan dari sejumlah elemen masyarakat Lahat. Seperti dikemukakan Gol, warga Lahat bahwa Camat merupakan perpanjangan tangan Bupati. Sedangkan Bupati Lahat saat ini dijabat Pj M. Farid, yang artinya punya kewenangan untuk mengevaluasi para Camat yang kabarnya dikumpulkan dan diminta oleh seseorang untuk tidak melantik Pjs Kades.

“Jika memang benar apa yang diperintahkan seseorang itu dituruti oleh para Camat, maka para Camat tidak mengindahkan amanat Pj Bupati sebagai atasannya serta abai terhadap apa yang harusnya menjadi tanggung-jawab jabatan dan ASN”, ungkap Gol.

Baca Juga  DODI : DILIHAT DARI SEJARAH ORGANISASI, KNPI MUSDA 2013 ADALAH SAH

Karenanya, sambung dia, sebagai masyarakat Lahat ia minta supaya Pj Bupati Lahat tindak tegas terhadap para Camat termasuk para Lurah yang “Bandel” tersebut.

“Seseorang gumpulkan Camat semalam, nyuruh  Camat jangan melantik Pjs Kades, ini melanggar sumpah ASN untuk patuh dengan atasan. Jika tidak patuh, maka kami minta Pj Bupati mengevaluasi kinerja Camat dan yang tidak mengindahkan perintah atasan. Dan bagi Camat yang ikut berpolitik, kami minta dinon-jobkan”, tutup Gol.

Editor : RON

Check Also

Ramah-tamah dengan Tokoh Kikim Area, Yulius Maulana Dinilai Lulus Secara Rekam Jejak

Author : Ujang LAHAT, LhL – Usai mengadakan acara bertajuk Musyawarah Besar FKMKA (Forum Komunikasi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO