Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Gercep Tangani Kasus Kalender 2024 Bergambar Ex Bupati Lahat, Mahendra : Saya Apresiasi Kejari Lahat

Gercep Tangani Kasus Kalender 2024 Bergambar Ex Bupati Lahat, Mahendra : Saya Apresiasi Kejari Lahat

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto, SH mengegaskan bahwa phaknya segera menindak-lanjuti laporan terkait siapa saja yang terlibat atas dugaan proyek pengadaan Kalender 2024 yang bergambar ex Bupati Lahat Cik Ujang dan Mantan Wakil Bupati Lahat, Haryanto.

 Mengenai siapa saja yang akan dipanggil, diperiksa, terlibat dan akan jadi tersangkanya, Toto belum bisa menerangkan secara gamblang.

“Nanti, pada saatnya relise ”, jawabnya melalui pesan singkatWhatsAppp, Kamis (4/1/24)

Baca Juga  ACML SILATURAHMI KE POLRES LAHAT, KASAT BINMAS MENGHIMBAU TERTIB DI JALAN

Menyikapi kerja bagus dan Gerak Cepat (Gercep) pihak Kejari Lahat ini, masyarakat Kabupaten Lahat masih bertanya tanya siapa nama 2 Pejabat tersebut, yang bakal ditetapkan tersangka, namun dia mengapresiasi langkah cepat Kejari Lahat yang telah menindak-lanjuti laporan AMPD.

“Kita berharap, nantinya untuk dibuka secara transparan, agar masyarakat tidak bertanya tanya lagi. Secepatnya kasus ini dibeberkan, ada 2 nama pejabat 0PD di Lahat naik ke tahap penyidikan”, kata Mahendra yang juga aktivis antikorupsi Kabupaten Lahat.

Baca Juga  Rangkaian Agenda Perayaan HUT Lahat Ke-156, Wabup Buka Festival Perlombaan Drumband Lahat 2025

Mahendra dengan tegas, meminta supa Aparat Penegak Hukum (APH) tidak pilah-pilih perkara yang dilaporkan untuk diproses.

“Jangan ada tebang-pilih, semua sama di mata hukum dan tidak ada orang kebal hukum. Apalagi terkait masalah korupsi, menyangkut uang negara,  ya uda tersangkakanlah kedua pejabat OPD. Dan sekali lagi, saya secara pribadi memberikan apresiasi kepada Kajari Lahat Toto Roedianto, SH. Semoga di tahun 2024 sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka”, tutupnya.

Editor : RON

Check Also

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna MoU Antara DPRD Dan Pemkab Musi Rawas Tentang Program Propemperda Tahun 2026

Author : Ujang MUSI RAWAS, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas …

SMM Panel

APK

Jasa SEO