Author : Ujang
LAHAT, LhL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto, SH mengegaskan bahwa phaknya segera menindak-lanjuti laporan terkait siapa saja yang terlibat atas dugaan proyek pengadaan Kalender 2024 yang bergambar ex Bupati Lahat Cik Ujang dan Mantan Wakil Bupati Lahat, Haryanto.
Mengenai siapa saja yang akan dipanggil, diperiksa, terlibat dan akan jadi tersangkanya, Toto belum bisa menerangkan secara gamblang.
“Nanti, pada saatnya relise ”, jawabnya melalui pesan singkatWhatsAppp, Kamis (4/1/24)
Menyikapi kerja bagus dan Gerak Cepat (Gercep) pihak Kejari Lahat ini, masyarakat Kabupaten Lahat masih bertanya tanya siapa nama 2 Pejabat tersebut, yang bakal ditetapkan tersangka, namun dia mengapresiasi langkah cepat Kejari Lahat yang telah menindak-lanjuti laporan AMPD.
“Kita berharap, nantinya untuk dibuka secara transparan, agar masyarakat tidak bertanya tanya lagi. Secepatnya kasus ini dibeberkan, ada 2 nama pejabat 0PD di Lahat naik ke tahap penyidikan”, kata Mahendra yang juga aktivis antikorupsi Kabupaten Lahat.
Mahendra dengan tegas, meminta supa Aparat Penegak Hukum (APH) tidak pilah-pilih perkara yang dilaporkan untuk diproses.
“Jangan ada tebang-pilih, semua sama di mata hukum dan tidak ada orang kebal hukum. Apalagi terkait masalah korupsi, menyangkut uang negara, ya uda tersangkakanlah kedua pejabat OPD. Dan sekali lagi, saya secara pribadi memberikan apresiasi kepada Kajari Lahat Toto Roedianto, SH. Semoga di tahun 2024 sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka”, tutupnya.
Editor : RON