Author : Rim
LAHAT, LhL – Di akhir tahun, berbagai jenis Barang Bukti (BB) kejahatan yang terdiri dari perkara yang sudah incrahc di 2023 dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dengan cara dibakar dan dihancurkan. Pemusnahan BB ini dipimpin Kajari Lahat, Toto Roedianto, S. Sos SH bersama lembaga lain di halaman kantor Kejari setempat, Rabu, (13/12/23)
“Alhamdulillah, hari ini Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan pemusnahan barang bukti, yang terdiri dari perkara yang sudah incrahc sepanjang Tahun 2023. Saat ini lebih kurang ada 43 perkara, yang berkaitan dengan barang buktinya,” ucap Kasi P3R, Angger, SH, MH dalam laporannya.
Adapun rincian dari 43 perkara tersebut ialah tindak pidana penyalahgunaan Narkotika 31. Yakni Ganja 1.2 13,018 (Seribu dua ratus tiga belas koma delapan belas gram, Matemfetamina 373,62 (Tiga ratus tujuh puluh tiga koma enam puluh dua) gram serta barang bukti lain seperti alat hisap Shabu, baju, celana tas, Handohone, timbangan serta alat bukti lainnya.
“Untuk tindak pidana terhadap orang dan harta benda 14 belas perkara. Barang bukti senjata tajam, baju celana, tas, flashdisk dan barang bukti lainnya”, tambah Angger.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tindak pidana terhadap keaman negara, ketertiban umum dan TPU 2 (dua) perkara untuk barang bukti Senjata api laras panjang, 1 (satu) pucuk dan 43 (empat puluh tiga butir peluru, baju celana flashdisk serta barang bukti kaitannya.
“Semua perkara itu suah berkekuatan hukum tetap, sudah inkrah, makanya hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti, yang sama-sama kita saksikan tadi,” jelasnya dalam pemusnahan BB yang dihadiri pihak Polres Lahat, Dinas Kesehatan Lahat, Pengadilan Negri Lahat dan Dandim 0405 Lahat ini.
Selanjutnya, sebut dia, sisa pemusnahan ini nanti akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir sampah yang lebih representative. Pemusnahan barang bukti yang pertama, yaitu pil dan obat-obatan dengan cara diblender.
“Dilanjutkan dengan barang bukti handphone/smartphone dengan dipalu, lalu dilanjutkan pembakaran barang bukti yang lainnya”, terang Angger.
Sementara itu, Kajari Lahat, Toto Roedianto, S. Sos berharap ke depan, dalam tahun politik 2024 di Kejaksaan Negeri di Kabupaten Lahat bisa kondusif dan bisa lebih baik lagi. Ia juga menghimbau masyarakat, khususnya bagi generasi mudah untuk menjauhi narkoba, agat tidak terjerat barang haram itu yang bisa merusak generasi muda dan berurusan dengan pelanggaran hukum.
“Bagi warga yang terlibat narkoba, akan saya tindak tegas dengan aturan undang-undang 1945 tanpa padang bulu”, tandas Toto.
Editor : RON